Kebijakan Pemerintah Terkait Rendahnya Keterwakilan Perempuan dalam Berpolitik
Penulis : Adelia Triani Manihuruk, mahasiswa Ilmu Politik
Universitas AndalasDi Dalam sistem Demokrasi Indonesia menganut asas kebebasan,yang dimana siapapun bisa menjadi pemimpin dan duduk dalam lingkungan parlemen tanpa terpaku terhadap gender.namun,seiring berjalannya waktu terlihat bahwa perempuan enggan untuk maju dalam kontestasi politik tersebut.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia antara lain,kurangnya kepercayaan dalam diri perempuan untuk bisa maju dan berpartisipasi dalam dunia politik karena masih dipengaruhi oleh norma budaya dan masih melekatnya sistem budaya patriarki dalam kehidupan bermasyarakat.
Meskipun negara telah memberikan kesempatan bagi setiap warga negara melalui amanat undang-undang nomor 10 tahun 2008 mengenai keterwakilan perempuan pada kepengurusan pusat sebanyak 30%,namun kaum perempuan merasa adanya sebuah diskriminasi secara tidak langsung yang mempengaruhinya dan kurang dipercayai untuk ikut andil dalam kontestasi politik,sehingga keterlibatan perempuan dalam politik rendah dan sebagian besar kaum laki-lakilah yang banyak menduduki kursi dalam dunia politik.
keterwakilan perempuan di dalam politik itu dinilai penting agar terbentuknya kesetaraan gender dalam demokrasi,bisa meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik,dapat menghasilkan kebijakan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial akibat persepsi masyarakat terkait peran perempuan dan laki-laki dalam bidang politik.Oleh karena itu keterlibatan perempuan dalam politik perlu diperjuangkan agar nantinya mampu mengimplementasikan kemampuan yang dimilikinya dalam bidang politik.
Rancangan Perpres Grand design menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam berpartisipasi politik dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan yang dilaksanakan dengan berbagai metode,seperti dengan pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan dalam berbagai bidang.
Rancangan Perpres Grand Design ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak yang menunjukan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik mendapat respon yang positif dari masyarakat dan berbagai kalangan.
Tantangan yang dihadapi perempuan dalam memasuki dunia politik adalah budaya patriarki,dimana budaya ini harus dihilangkan dalam kehidupan masyarakat terutama dalam dunia politik,karena pada dasarnya semua orang berhak untuk mendapatkan kesempatan dan jabatan dalam kontestasi politik tanpa adanya persepsi bahwasanya yang berhak untuk hal tersebut adalah kaum laki-laki.Bahkan banyak perempuan menganggap hal ini sudah menjadi sesuatu yang tabuh,karena ada efek dari stigma yang didapatkan. meyakini bahwa itu sudah menjadi hukum alam yang tidak dapat diubah,sehingga pada saat dihadapkan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan kursi di parlemen maka akan timbul rasa pesimis untuk menang serta takut tidak bisa untuk memimpin.
Sistem pemilu proporsional terbuka juga menjadi tantangan bagi perempuan karena bisa melemahkan calon legislatif perempuan yang berjuang untuk mendapatkan suara rakyat,serta sistem budaya politik dan sistem rekrutmen oleh partai politik belum menunjukan keberpihakan kepada calon legislatif perempuan.
Padahal Negara Indonesia adalah Negara demokrasi dan pancasila. Setiap individu dalam masyarakat memiliki kebebasan tersendiri. Kebebasan mengekspresikan dirinya melakukan segala tindakan sosial dengan tetap terikat pada hukum yang berlaku. Memilih maupun mencalonkan untuk dipilih dalam masyarakat karena Itu semua bagian dari demokrasi.
Upaya yg bisa dilakukan untuk melakukan pemberdayaan perempuan dalam partisipasi di bidang politik yaitu dengan adanya sosialisasi politik yang dimana ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepercayaan diri perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial,serta peran partai politik yang bertanggung jawab tingkat partisipasi perempuan dalam politik.
Tidak hanya itu saja kaum perempuan juga perlu dalam meningkatkan kualitas dalam pengambilan keputusan melalui pendidikan politik,seperti pengembangan keterampilan dan pelatihan kepemimpinan.
Keterwakilan perempuan dibidang politik harus diiringi dengan semua dukungan dari berbagai kalangan baik itu pemerintah,masyarakat bahkan partai politik,agar nantinya kaum perempuan bisa mengeksploitasi dan mengimplementasikan kemampuan serta karakter yang ada dalam dirinya untuk memimpin maupun menjalankan kebijakan dan mengambil keputusan dengan baik. (**)