Administrasi dan Supervisi Pendidikan: Literasi Keuangan Pribadi dibEra Digital dalam Perspektif Ilmu Aga Islam
Oleh : Debi Permata Sari
Universitas Negeri Padang, Jurusan Ilmu Agama IslamPerkembangan teknologi digital telah mempengaruhi cara generasi muda, terutama milenial, dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan dalam pendidikan Islam mencakup kemampuan mengelola uang dengan efisien serta penanaman nilai-nilai syariah seperti kejujuran, qana’ah, dan tanggung jawab. Artikel ini membahas bagaimana administrasi dan supervisi pendidikan Islam dapat memperkuat literasi keuangan pribadi milenial melalui kurikulum, pembinaan karakter, dan pengawasan pendidikan yang terpadu. Dengan pendekatan yang relevan dan aplikatif, pendidikan Islam dapat membentuk generasi yang cakap secara finansial dan kuat secara spiritual.
Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, termasuk dalam keuangan pribadi (Sari, 2020). Generasi milenial, yang tumbuh di era ini, paling terdampak. Mereka akrab dengan teknologi, tetapi sering kurang bijak dalam mengelola keuangan (Nalanda University, 2022). Dalam pendidikan Islam, literasi keuangan harus diarahkan untuk kecakapan duniawi dan tanggung jawab ukhrawi. Mengelola harta adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan (Asy-Syaukani, 2020).
Konsep Literasi Keuangan Digital dan Maqashid Syariah
Literasi keuangan digital mencakup pemahaman penggunaan teknologi keuangan seperti e-wallet, aplikasi budgeting, dan layanan digital banking (Mohammadyari & Singh, 2015). Dalam Islam, pengelolaan harta harus berlandaskan prinsip maqashid syariah, terutama dalam menjaga harta (ḥifẓ al-māl), menghindari riba, serta mendorong sedekah dan investasi halal (Al-Ghazali, 1993). Namun, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia—sekitar 38% menurut OJK—menunjukkan perlunya pendidikan yang memasukkan dimensi keuangan syariah dalam kurikulumnya (Habibie & Dalimunthe, 2023).Tantangan Gaya Hidup Konsumtif dan Peran Supervisi Pendidikan
Media sosial menjadi faktor pendorong perilaku konsumtif pada generasi milenial, yang lebih cenderung menghabiskan uang untuk gaya hidup dibandingkan kebutuhan primer (Tambunan & Dalimunthe, 2019). Dalam Islam, perilaku boros atau israf dilarang dalam QS. Al-Isra’ ayat 27, karena menyia-nyiakan harta adalah perbuatan tercela (Departemen Agama RI, 2010). Supervisi pendidikan Islam perlu membimbing siswa untuk menginternalisasi nilai qana’ah dan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari mereka (Siregar & Syafri, 2009).Peran Kurikulum dan Penguatan Karakter Keuangan Islami
Integrasi literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan Islam dapat dilakukan melalui mata pelajaran fikih muamalah dan ekonomi Islam. Siswa perlu dilatih untuk membuat anggaran, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta belajar menabung dan berinvestasi dalam instrumen syariah (Marbun & Effendi, 2011). Karakter keuangan yang sehat dalam Islam mencakup kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam transaksi (Effendi & Tarigan, 2013).Implikasi Literasi Keuangan Islami terhadap Kesejahteraan Umat
Individu yang memahami dan menerapkan literasi keuangan Islami berkontribusi pada sistem ekonomi yang sehat dan adil. Mereka tidak hanya menghindari riba, tetapi juga aktif dalam sedekah dan wakaf (Siregar, 2020). Ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan, serta membentuk masyarakat yang sadar akan tanggung jawab sosial dan spiritual dalam pengelolaan harta (Tarigan, 2012).Kesimpulan
Pendidikan Islam memiliki potensi besar dalam membentuk generasi yang melek finansial dan memiliki integritas spiritual. Dengan supervisi pendidikan yang efektif, literasi keuangan dapat ditanamkan dalam pembelajaran dan pembiasaan. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk tidak hanya mengatur keuangannya, tetapi juga memahami bahwa setiap keputusan finansial memiliki dimensi ibadah dan tanggung jawab sosial.