Akhirnya! Pemerintah Putuskan Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024!!
Banyak masyarakat khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merasa kecewa dengan informasi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Pasalnya di tengah ekonomi yang sedang tidak stabil ini, harapan mereka untuk menjadi pegawai negeri sipil harus tertunda. Pada awal bulan Maret 2025 pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Keputusan ini juga mempertimbangkan penyelesaian tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah dan masih dalam tahap penyelesaian.
Pemerintah seolah kurang mampu mengatasi permasalahan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, sehingga menyebabkan ratusan ribu CPNS dan PPPK harus menunggu lama untuk dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu contoh yang berada dilingkungan saya, dampak dari penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 banyak CPNS dan PPPK yang telah resign dari tempat kerja yang lama karena diharuskan demikian sesuai aturannya ketika dinyatakan lulus. Adanya penundaan ini membuat mereka lebih lama menganggur dan tidak memiliki sumber penghasilan. Selain itu juga ada beberapa kerabat saya yang telah dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil di daerah telah membayar uang kos atau tempat tinggal di penempatan mereka lulus CPNS, karena takut nantinya saat masuk kerja belum mendapatkan tempat tinggal, sehingga dengan adanya informasi penundaan ini mereka harus merelakan uang kos tersebut.
Di tengah kegaduhan yang terjadi di masyarakat, pada 27 Maret 2025 pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman jadwal pelantikan CPNS dan PPPK 2024. Mulai diumumkan di berbagai daerah setelah Menteri PANRB, Rini Widyantini mengeluarkan instruksi percepatan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024. Dalam pernyataannya, Rini meminta seluruh instansi pusat maupun daerah segera melakukan simulasi dan analisis kesiapan pengangkatan CPNS dan PPPK. Tentunya hal ini disambut baik oleh para CPNS dan PPPK baik gelombang 1 dan Gelombang 2. Memang sudah seharusnya pemerintah dan kementerian terkait lebih konsisten terhadap informasi yang disampaikan khususnya timeline penerimaan CPNS dan PPPK yang telah dibuat, agar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri dengan baik di tempat penempatan. Disisi lain, banyak masyarakat di Indonesia yang memang menjadikan Pegawai Negeri Sipil sebagai tujuan karir yang menjanjikan di masa depan.
Meskipun sekarang pemerintah telah menetapkan jadwal pengakatan CPNS dan PPPK tahun 2024, jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2024 usulan penetapan NIP CPNS yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2025, melalui instruksi percepatan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024. Pemerintah memastikan pengangkatan CPNS paling lama bulan Juni 2025 dan PPPK bulan Oktober 2025. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri PANRB dan Presiden. Persiapan teknis serta administratif menjadi kunci agar jadwal pelantikan CPNS dan PPPK 2024 berjalan lancar dan tepat waktu. Setidaknya masyarakat saat ini telah mendapatkan kepastian terkait kapan pengakatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Oleh: Nanda Oktavia – Mahasiswa S1 Jurnalistik Universitas Bengkulu.