Analisis Kebijakan Pemerintah Terkait Jalan Rusak di Riau
Fenomena Jalan rusak merupakan suatu hal yang sering dijumpai terutama oleh masyarakat provinsi Riau,hampir di setiap daerah di Provinsi Riau pasti akan di temukan jalan rusak baik itu Jalan Nasional,Jalan Provinsi,maupun Jalan Kabupaten/Kota.Tentu hal ini harus menjadi Evaluasi Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat.
Dikutip dari data BPS Riau 1.337 km jalan negara di Riau sebanyak 178 km yang rusak dan 42 km termasuk rusak berat sisanya 136 km termasuk kategori rusak.Untuk ruas jalan Provinsi sepanjang 2800 km sepanjang 1074 jalan rusak dengan kondisi 441 km kategori rusak dan 633 km rusak berat,dan untuk ruas jalan kabupaten/kota sepanjang 8.527 km,sepanjang 5.277 km dikategorikan rusak dan 3.250 di kategorikan rusak berat. Padahal APBD tahun 2023,Pemprov Riau mengalokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 83,21 km atau yang akan mengurangi kerusakan sebesar 2,97 persen.Karena banyak nya jalan di Provinsi Riau yang di kategorikan rusak tentu kebijakan ini belum efektif karena terlalu banyaknya jalan di Provinsi Riau yang rusak terutama di jalan Lintas Sumatera.Hal ini Tentu harus menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,Karena jika jalan di Provinsi Riau bagus tentu ini akan memudahka aksebilitas Kendaraan Pengangkut bahan pangan ataupun yang lainnya dan membuat harga bahan bahan di pasar tidak mahal dan naik.
Jika jalan Rusak di Provinsi Riau terus dan akan tetap berlanjut tentu ini akan sangat merugikan untuk masyarakat Provinsi Riau,maka dengan itu di harapkan adanya evaluasi dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait kebijakan memperbaiki jalan di Provinsi Riau.
Adapun Upaya Pemerintah untuk memperbaiki sebanyak 10 ruas jalan Provinsi Riau adalah dengan bekerjasama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2023 sesuai inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas jalan Daerah.
Adapun empat ruas Jalan Provinsi Riau yang di tangani pusat tahun ini adalah jalan Teluk Piyai (Kubu) - Penipahan (Batas Sumatera Utara),Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 km,jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti,Kabupaten Pelalawan 5,5 Km.Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung - Batu Sasak,Kabupaten Kampar 5 km, Jalan Simpang Batang - Lubuk Gaung,Kota Dumai sepanjang 4,5 km.
Dengan adanya kerja sama dari pemerintah daerah dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentu di harapkan menjadi solusi dari evalusi perbaikan jalan rusak di provinsi riau dan tentu hal ini membuat masyarakat Provinisi Riau akan sangat mudah dalam mengakses jalan dari sebelumnya tapi tentu kerja sama ini di harapkan tidak selesai di tengah jalan tapi kerja sama ini selesai tentu saja dengan menyelesaikan semua permasalah jalan rusak di Provinsi Riau karna jika tidak di perbaiki semuanya tentu tidak akan efektif jalanan yang ada di Provinsi Riau digunakan oleh masyarakat.Penulis : Alda Siti Arifah - Mahasiswa Universitas Andalas