Anggaran Makan Gratis: Harapan Gizi atau Lubang Hitam Keuangan Negara
Oleh : Arief Riski, Mahasiswa Universitas Bengkulu
Wacana program makan gratis kini ramai diperbincangkan di panggung politik Indonesia, digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan yang akan mengatasi persoalan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Secara teoretis, gagasan ini memang mulia dan patut didukung.
Memberikan asupan gizi yang cukup, khususnya kepada anak-anak sekolah dan masyarakat rentan, adalah investasi fundamental untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan. Namun, di balik harapan yang membuncah ini, muncul pula pertanyaan-pertanyaan krusial yang tidak boleh diabaikan: apakah program ini akan menjadi harapan gizi yang nyata atau justru berpotensi berubah menjadi lubang hitam keuangan negara?
Optimisme terhadap program makan gratis bukan tanpa dasar. Indonesia masih bergulat dengan masalah gizi yang serius. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 21,5%. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan berturut-turut dari 24,4% pada tahun 2021 (SSGI 2022), namun target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 14% pada tahun 2024 belum tercapai, dan masih di atas standar WHO yaitu di bawah 20%.
Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan; Presiden Joko Widodo sendiri menekankan bahwa dampak paling berbahayanya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit kronis di kemudian hari. Kekurangan gizi kronis juga berimplikasi besar pada perekonomian. Bank Dunia memperkirakan kerugian ekonomi akibat kekurangan gizi dapat mencapai 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Dengan asupan gizi yang terjamin, potensi anak-anak untuk tumbuh optimal, cerdas, dan produktif akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong produktivitas ekonomi nasional.
Anggaran Besar dan Risiko yang Mengintai Namun, besarnya skala program ini akan menuntut anggaran yang tidak sedikit. Sebagai gambaran, anggaran pendidikan Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp660,8 triliun dan direncanakan meningkat menjadi Rp724,3 triliun pada tahun 2025. Sementara itu, anggaran kesehatan untuk tahun 2025 sekitar Rp217,3 triliun, atau sekitar 6% dari total APBN. Program makan gratis, jika diterapkan secara nasional dan menyeluruh, akan membutuhkan alokasi dana yang sangat besar, kemungkinan setara atau bahkan melebihi beberapa pos anggaran vital lainnya.
Di sinilah kekhawatiran mulai mencuat. Anggaran makan gratis bukan sekadar membeli bahan makanan, melainkan juga meliputi pengadaan, distribusi, pengelolaan logistik, hingga pengawasan kualitas. Tanpa perencanaan yang matang, kerangka kerja yang jelas, dan tata kelola yang transparan, risiko penyalahgunaan dan inefisiensi anggaran sangatlah tinggi. Pengadaan barang dan jasa, misalnya, adalah sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi, sebagaimana temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024. Modus-modus seperti mark up harga, pengaturan vendor, manipulasi dokumen lelang, hingga pemecahan pagu anggaran untuk menghindari lelang terbuka, adalah ancaman nyata yang bisa menggerogoti efektivitas program ini.
Kita tidak ingin program mulia ini justru berujung pada pemborosan atau bahkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Berdasarkan data dari Transparency International, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam indeks persepsi korupsi. Kehilangan dana publik akibat korupsi tidak hanya berarti hilangnya potensi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Belajar dari Negara Lain dan Tantangan Implementasi Beberapa negara telah sukses menerapkan program makan sekolah gratis. Finlandia, misalnya, telah menerapkan program makan siang gratis di sekolah sejak tahun 1948 untuk semua siswa dari pra-sekolah dasar hingga pendidikan menengah atas, menjamin makanan yang seimbang dan diawasi dengan baik. Brazil juga menjalankan program serupa sejak 1940-an yang kini mencakup 40 juta anak, melibatkan 8.000 ahli gizi dan mewajibkan 30% bahan makanan berasal dari pertanian keluarga lokal. Keberhasilan mereka terletak pada sistem pengelolaan yang profesional, standar gizi yang jelas, dan pengawasan yang ketat.
Indonesia harus belajar dari praktik terbaik ini. Apakah kita sudah memiliki mekanisme pengawasan yang memadai untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai ke perut yang membutuhkan? Bagaimana kita menjamin kualitas makanan yang disajikan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak-anak, bukan sekadar "asal kenyang" atau menggunakan bahan pangan yang murah namun miskin gizi?
Bagaimana pula dengan integrasi program ini dengan inisiatif pengentasan kemiskinan dan peningkatan gizi yang sudah ada, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program Posyandu, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi yang justru tidak efisien? Pemerintah perlu memaparkan secara rinci kerangka anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan strategi pengawasan yang konkret.
Ini termasuk Makan gratis memiliki potensi besar untuk menjadi jaring pengaman sosial yang efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat penurunan angka stunting. Namun, potensi itu hanya akan terwujud jika program ini didesain dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, efisiensi, dan integritas. Tanpa strategi yang jelas untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan efektivitas program, anggaran besar yang digelontorkan justru berisiko menjadi beban fiskal yang memberatkan dan harapan gizi yang diimpikan hanya akan tinggal mimpi.
Masyarakat menanti transparansi dan komitmen nyata dari pemerintah untuk mewujudkan program ini sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa, bukan sekadar proyek politik yang menguntungkan segelintir pihak. Sudah saatnya kita memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar menciptakan lubang baru di keuangan negara.