Bawaslu Desa Sidorejo Siapkan Pengawasan Ketat Jelang Pilkada 2024
Bengkulu Tengah – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, terus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan jalannya pemilu yang adil dan tertib. Dalam wawancara eksklusif dengan Bapak Haitul Fitri, Ketua Bawaslu Desa Sidorejo, terungkap bahwa persiapan telah mencapai 75%.
Menurut Bapak Haitul, salah satu fokus utama Bawaslu saat ini adalah rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). "Kami sudah memulai proses rekrutmen PTPS sejak bulan lalu. Saat ini, kami sudah sampai pada tahap pengumuman kelulusan administrasi, dan minggu depan akan dilakukan tes wawancara untuk para calon pengawas," jelasnya.
PTPS yang direkrut akan bertugas memastikan jalannya Pilkada di tingkat TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengawasi potensi pelanggaran, serta menjamin keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses pengawasan.
Dalam tugas pengawasannya, Bawaslu Desa Sidorejo dihadapkan pada tantangan khusus, terutama terkait dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Berdasarkan ketentuan undang-undang, ASN dan perangkat desa diwajibkan bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Kami menemukan tantangan dalam menegur ASN atau perangkat desa yang terlibat kampanye. Jika mereka hanya hadir dalam kegiatan kampanye tanpa melakukan orasi atau bentuk dukungan terbuka, hal tersebut masih diperbolehkan. Namun, jika ada keterlibatan aktif seperti orasi, maka kami akan memberikan teguran langsung,” ujar Haitul.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan perangkat desa guna memastikan integritas proses Pilkada. "Netralitas ini adalah elemen penting yang dijamin oleh undang-undang, dan kami akan terus memantau setiap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan tersebut," tambahnya.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada juga menjadi perhatian Bawaslu. Haitul menjelaskan, masyarakat Desa Sidorejo memiliki akses langsung untuk melaporkan pelanggaran Pilkada melalui sekretariat pengawasan di desa.
“Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dapat mendatangi sekretariat kami di desa, dengan syarat membawa bukti kuat dan saksi. Jika laporan lengkap, termasuk bukti yang relevan, kami akan segera meneruskan kasus tersebut ke Bawaslu tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti,” terang Haitul.
Pelaporan semacam ini, menurut Haitul, penting untuk menjaga transparansi dan mencegah terjadinya manipulasi dalam proses pemilihan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum ditindaklanjuti.
Bapak Haitul Fitri yang telah tiga periode berturut-turut menjabat sebagai pengawas di Desa Sidorejo juga mencatat bahwa hingga saat ini, desa tersebut relatif bebas dari pelanggaran signifikan dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.
“Sejak tiga periode Pilkada yang lalu, kami bersyukur tidak ada kasus pelanggaran besar yang terjadi di desa ini. Semua berjalan lancar, berkat dukungan masyarakat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait,” kata Haitul.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, Bawaslu Desa Sidorejo optimis dapat mengawal Pilkada 2024 dengan lancar dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada bisa terus ditingkatkan guna menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis.
Tim Redaksi:
Melky Maharani (D1C023006)
Rosita Alannawa (D1C023070)
Prasetyo Putra Dinata (D1C023020)