Berjalan Tertib dan Aman, Pemdes Air Hitam Salurkan Dana BLT DD kepada KPM
Mukomuko – Air Hitam, Rabu, 16/9/2026 – Pemerintah Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
"Penyaluran BLT-DD Tahap III ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bulan Agustus dan September 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor Desa Air Hitam dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh Berbagai pihak, Kepala Desa beserta perangkat desa, [BPD/Pendamping Desa/Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Hitam Wijianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bukan penyaluran BLT saja melainkan musyawarah Musdessus untuk penetapan calon penerima BLT-DD Tahun 2027 dan Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2027, setelah penyaluran BLT ini nanti kita lanjutkan kegiatan yang lain, ungkapnya wiji.
Lanjut kades, untuk penyaluran BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
“Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Air Hitam akan terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Kades.
"Sebanyak 15 KPM menerima BLT-DD pada tahap ketiga ini, dengan nominal dana yang di terima sebanyak Rp300.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk Dua bulan, terhintung bulan Agustus dan september sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan penganggaran desa.
"Pemerintah Desa berharap, lanjut kades," Bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dan membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Tahap III Tahun 2026, Pemerintah Desa Air Hitam berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutupnya Wijianto,(Rp).