Democrasy For Sale, Bentuk Rusaknua Demokrasi Pancasila?
Ditulis : Oleh Winanda, Mahasiswi Ilmu Politik, FISIP Universitas Andalas
“Democracy for sale” apakah suara kita semata mata dibayar demi keberlangsungan kepentingan elite? Maraknya Money Politic dalam pemilu sering kali menggerogoti prinsip demokrasi perwakilan yang dianut Pancasila di negara kita. Hal ini bahkan sudah dilumrahi masyarakat sendiri, dan selalu mengatasnamakan “politik itu kotor” padahal hal ini sama sekali tak mencerminkan prinsip demokrasi dan sesuai dengan Pancasila kita. Masalah ini muncul karna faktor utama yakni pengaruh elite penguasa, dalam model elite hal ini dikarenakan adanya hubungan para elite dan para pemilih yang saling menguntungkan, mereka melakukan ini semata mata untuk kepentingan masing-masing.Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mengembalikan makna ideal demokrasi perwakilan.
Pertama, kesadaran mereka itu sendiri tentang demokrasi perwakilan sesungguhnya bagaimana, memperkuat penegakan dan penegasan hukum terkait dana kampanye guna mengurangi pengaruh uang dalam politik juga patut dilaksanakan. Kedua, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, termasuk pengungkapan sumber dana kampanye. Alokasi dana kampanye yang kadang tidak transparan juga faktor pemicu rusaknya demokrasi kita. Ketiga, memperkuat pendidikan dan keterlibatan masyarakat, memungkinkan warga negara membuat keputusan yang tepat dan meminta pertanggungjawaban perwakilan mereka, karena masyarakat yang melek akan pentingnya berdemokrasi perwakilan sesuai dengan kaidah Pancasila, tak akan mau suaranya dibayar hanya untuk kepentingan para beberapa elite, dan mereka juga harus sadar, apa yang mereka pilih juga menentukan nasib bangsa mereka sendiri.