Desa Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Jurnalbengkulu.com - Pemerintahan Desa Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa selama sehari yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Rabu (18/12/2019).
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Camat Ipuh Sepradanur. S.Sos, Hadir saat itu, Kepala Desa Tanjung Jaya Fajar Dwi Atmoko, Kepala Desa Pulau Makmur Ramli, kasubag Hukum dari kecamatan Nico Hafri dan para tamu undangan lainnya.
Pelatihan ini sangat penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah desa.
Kepada setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan di desa dan terutama untuk penggunaan dana desa.
Kegiatan pelatihan ini sangat penting, sehingga aparatur desa mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa dan terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa.
Camat Ipuh Sepradanur. S,Sos mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan ini, dimasa yang akan datang perangkat desa termasuk juga perangkat desa Tanjung Jaya ini bisa bekerja seoptimal mungkin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka yang di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang struktur organisasi tata kerja perangkat desa.
"Harapan kita kedepan, aparatur desa ini bukan tugas sampingan apalagi pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah kabupaten Mukomuko sudah menyanggupi untuk tahun 2020 pembayaran penghasilan dan tunjangan lainnya dari kepala Desa,Sekretaris Desa, para Kaur ,Kasi dan kadus ini minimal setara dengan PNS Gol II," Ungkapnya.
Harapn kita, peningkatan penghasilan ini diiringi dengan tanggunmg jawab mereka juga layaknya sebagaimana PNS masuk kerja seminggu selama 45 hari kerja 8 jam perhari, begitu juga perangkat desa.
''Ditambah lagi dengan pelaksanaan tugas tugas tambahan karena tugas di desa ini tidak sama dengan tugas di perkantoran di dinas OPD, maksudnya dari pagi sampai jam kerja memang akan tetapi akan ditambah lagi kalau memang masyarakat membutuhkan diperintah kepala desa dan sekretaris desa maka aparatur yang ada dibawahnya ini bisa menyesuaikan kondisi yang ada," Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Jaya, Fajar Dwi Atmoko mengemukakan kegiatan ini sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa terkusus desa kita Tanjung Jaya dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi desa.
Dirinya juga berharap kegiatan ini senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah desanya.
"Melalui kegiatan ini harapannya agar aparatur desa dapat mengelola pembangunan desa sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelestarian kegiatan serta mampu menyusun dokumen RPJMDes, Dokumen RKPDes dan Dokumen APBDes," Ungkapnya.* Ansori *




