Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Online Rakjat.com
Jurnalbengkulu.com - Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chairuddin (CH) Bangun, melakukan verifikasi faktual keabsahan media online Rakjat.com, Kamis (27/8).
Kunjungan perwakilan Dewan Pers tersebut datang ke kantor Rakjat.com di Jalan Kebun Veteran V Rt 17 Rw 02 Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kedatangan Hendri CH Bangun disambut Langsung Komisaris PT Media Bersama Rakjat Rahmad Ramadhan, Pimpinan perusahan Repi Putra, Pemimpin Redaksi, dan sejumlah awak redaksi.
Keabsahan berkas yang dimiliki Rakjat.com langsung diperiksa diantaranya, NPWP, Akta Perusahaan, SK Pengesahan Kemenkumham, Kode Etik Perusahaan, dan bukti badan hukum, Slip Gaji, BPJS Ketenagakerjaan,Dan Lain-lain.
Selain itu, Hendri CH Bangun tak luput memeriksa sertifikasi awak media ini, yaitu bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan syarat penanggung jawab dan pemimpin redaksi yang harus bersertifikasi Wartawan Utama, redaktur dipegang wartawan sertifikasi Madya dan reporter dengan syarat sertifikasi muda.
Dalam verifikasi faktual tersebut, syarat sertifikasi wartawan berjenjang telah dilengkapi oleh Rakjat.com dengan kelengkapan Wartawan Utama 1 Orang, Wartawan Madya 2 orang, dan Wartawan Muda 2 orang.
Sebelumnya, media ini telah melakukan pengajuan verifikasi dengan melengkapi berkas yang diujikan oleh Dewan Pers melalui situs resmi Dewan Pers https://pendataan.dewanpers.or.id.
Dihari yang sama, Hendri CH Bangun juga melakukan verifikasi faktual ke sebagian Kantor media cetak dan Online yang ada di Provinsi Bengkulu. (Rilis)