Di Balik Pintu Rumah: Ketika Nafsu Menyamar Sebagai Kasih Sayang
Oleh : Faiza Fia Ananda, Mahasiswa Universitas Bengkulu
Dalam diam, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Namun nyatanya, bagi sebagian orang, rumah justru menjadi panggung kelam tempat kekuasaan, hasrat menyimpang, dan kebungkaman bersatu dalam irama yang tak terdengar. Di balik pintu yang tertutup rapat, pelecehan seksual dalam keluarga terus terjadi terbungkus rapi oleh ikatan darah dan label “tabu”.
Kasus-kasus pelecehan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak perempuan, paman terhadap keponakan, atau bahkan kakak terhadap adik kandung bukanlah cerita baru. Namun, apa yang membuat pelaku melakukan tindakan sekeji itu terhadap darah dagingnya sendiri?
Salah satu faktor yang kerap tersembunyi namun memiliki peran signifikan adalah fetisisme. Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa pelaku memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang, yang terarah pada simbol-simbol tertentu, misalnya pakaian anak-anak, suara polos yang dianggap "menggoda", atau bahkan situasi “kuasa mutlak” atas korban. Ini bukan sekadar penyimpangan; ini adalah pergeseran rasa yang menganggap kepolosan sebagai objek seksual.
Fetis dalam konteks ini berbeda dari sekadar ketertarikan pada benda atau bagian tubuh tertentu. Yang membedakan adalah konteks relasional dan kekuasaan: pelaku memposisikan dirinya sebagai dominan dalam hubungan yang semestinya dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab. Anak dijadikan objek pelampiasan karena dianggap tidak berdaya, tidak akan melawan, dan yang lebih mengerikan lagi tidak akan dipercaya jika bersuara.
Mengapa ini bisa terjadi? Ada banyak lapisan yang membentuk monster dalam bayang-bayang seorang ayah atau paman. Trauma masa kecil yang tak pernah sembuh, pengalaman kekerasan seksual yang dipendam, hingga pornografi ekstrem yang menormalisasi dominasi terhadap yang lemah menjadi bahan bakar bagi kelahiran hasrat terlarang ini. Lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, serta budaya diam yang menganggap pelecehan sebagai aib keluarga, turut melanggengkan siklus kekerasan ini.
Sayangnya, sistem sosial dan hukum belum sepenuhnya berpihak pada korban. Banyak anak dipaksa diam karena takut memecah keluarga, malu, atau bahkan tidak tahu bahwa mereka telah dilecehkan. Sementara itu, pelaku seringkali justru dilindungi oleh struktur kekeluargaan atau keengganan aparat hukum untuk mengusut kasus yang “sensitif”.
Sudah saatnya kita berhenti menutup mata. Anak-anak bukan alat pemuas hasrat siapa pun. Fetis bukan alasan, dan keluarga bukan benteng pelindung pelaku. Keadilan harus lebih lantang dari rasa malu, dan perlindungan anak harus lebih kuat dari norma sosial yang memaksa korban untuk bungkam.
Pelecehan dalam keluarga adalah pengkhianatan paling keji bukan hanya terhadap korban, tapi juga terhadap makna keluarga itu sendiri.