Diduga Memicu Konflik, PT AGRO MUKO dapat Tanggapan dari Dua Tokoh Masyarakat
Mukomuko - Dengan adanya konflik perusahaan PT Agro Muko dengan masyarakat Senin 01/05/2023 di wilayah desa bunga tanjung tempo lalu, yang mana pihak ke tiga perusahaan SSI telah menangkap seorang warga Desa Bunga Tanjung di duga mencuri sekarung berondol, namun pihak perusahaan mengendong warga inisial SL tersebut ke polres mukomuko dengan mengunakan mobil dari pihak perusahaan.
Atas kejadian itu zulfani mengatakan, ia meminta kepada pihak manajemen PT. Agro Muko ke depan agar lebih mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan apabila terjadi konflik dengan masyarakat.
“Apa lagi ini hanya sekarung brondolan, hanya tipiring (tindak pidana ringan). Harusnya bisa diselesaikan dengan restorative justice, dengan kekeluargaan,” ungkapnya.
Dengan ada nya tudingan kepada kades, yang telah memprovokasi masyarakat, sehinga ada penahanan dari pihak perusahaan, zulfahni membantah keras bahwa tokoh masyarakat maupun kades setempat tidak memprovokasi masyarakat.
“Justru Kades dan kamilah yang menahan warga, agar tetap suasana tenang dan aman, agar tidak ada yang anarkis. Kalau tidak kita bendung, mungkin sudah terjadi pembakaran aset perusahaan bahkan korban jiwa terhadap manajemen perusahaan itu, di kutip dari batuahnews” jelas Zulfahni.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda, Gemmi Jupriadi, yang dikutip dari aktual daerah, turut berkomentar terkait peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak pengamanan SSI.
Ia mengecam tindakan tersebut, sebab baginya pihak terkait harus menghormati adat istiadat setempat. Selain itu, ia juga turut prihatin dengan kondisi ekonomi warga, sehingga melakukan hal-hal yang secara hukum melanggar aturan. Pihak perusahaan juga harus memikirkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kehadiran investor setidaknya diharapkan menjadi solusi untuk bisa menyerap tenaga kerja lokal. Peran pemerintah daerah dalam hal ini sangat dibutuhkan, sesuai Perda terkait tenaga kerja lokal yang sudah disahkan pada tahun 2022 lalu,” ucapnya.
Ia juga berharap pihak perusahaan dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Karena hal ini dinilai mampu mengurangi tindakan kriminal seperti pencurian kelapa sawit. Sebab, sejahtera ekonomi masyarakat, tentu akan mengurangi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Kami harap pihak perusahaan mampu memberdayakan tenaga kerja lokal desa penyangga. Sehingga dapat mempercepat pemberdayaan perekonomian warga setempat,” beber Gemmi.
Diuraikan Gemmi, dengan adanya investor yang masuk, otomatis membuka lapangan pekerjaan baru.
“Jadi bukanlah hal yang berlebihan jika warga menuntut perusahaan lebih mengutamakan penyerapan tenaga lokal sehingga mampu membawa dampak langsung bagi warga yang ada di sekitar perusahaan,” pungkasnya. (Rudi)