Dinsos Bengkulu Pastikan Penyaluran Bansos Transparan Tanpa Labelisasi Warga Miskin
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga penerima, terutama bagi anak-anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu memilih menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam pelaksanaan program bansos.
Menurutnya, pemasangan stiker justru bisa menimbulkan rasa malu dan tekanan sosial bagi penerima, serta berdampak negatif terhadap kondisi mental anak-anak di keluarga tersebut.
“Penerima bansos di Kota Bengkulu banyak yang memiliki anak sekolah, termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kalau rumah mereka ditempeli stiker ‘keluarga miskin’, tentu akan berdampak pada psikologis anak, apalagi saat mereka berinteraksi di sekolah,” ujar Sahat, Kamis (23/10/2025).
Meski tidak menggunakan stiker, Sahat memastikan pengawasan penyaluran bansos tetap berjalan ketat dan transparan. Saat ini, Kementerian Sosial telah menyediakan mekanisme pengawasan melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi agar bantuan tepat sasaran.
“Setiap penerima bansos bisa dipantau. Jika ada warga yang merasa tidak layak menerima, dapat langsung menyampaikan sanggahan melalui aplikasi. Selain itu, ada juga pertemuan rutin bagi penerima untuk evaluasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pendataan penerima bansos di Kota Bengkulu sudah terintegrasi dengan data nasional, sehingga potensi penerima ganda atau penyalahgunaan bantuan dapat diminimalkan. Bahkan, penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan akan dikenai sanksi tegas.
“Kami pastikan, jika ada penerima yang kedapatan menggunakan bantuan untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti bermain judi online, maka mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima,” tegas Sahat.
Sahat berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan tanpa pemasangan stiker bukan bentuk kelonggaran, melainkan upaya menjaga martabat penerima bantuan sosial.
“Kita ingin setiap warga hidup dengan layak dan bermartabat. Bantuan sosial bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk menolong agar mereka bisa bangkit,” tutupnya.