DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2023
Jurnalbengkulu.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah memaparkan sejumlah keberhasilan dan prestasi yang berhasil dicapai, dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Dibagian lain, pasca paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun 2023, DPRD Provinsi Bengkulu malah menyoroti capaian program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam paripurna, Gubernur Rohidin Mersyah diantaranya menyampaikan terkait pembangunan ruas jalan provinsi dari Pulau Baai menuju Pasar Ngalam Kabupaten Seluma.
“Kemudian pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah yang sejauh ini dalam tahap finalisasi. InsyaAllah dalam tahun ini pembangunannya mulai berjalan,” ungkap Rohidin.
Disamping itu, lanjut Rohidin, juga ada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bengkulu Tengah (Benteng) Kota Bengkulu dan Seluma (Kobema).
“Kemudian juga pembangunan lanjutan major project di Pulau Enggano. Dimana kedua pembangunan ini dengan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” papar Rohidin.
Begitu juga, sambung Rohidin, terhadap pengembangan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS). Pengembangannya nanti melibatkan tiga Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Dibidang keciptakaryaan, kita sudah mendapatkan persetujuan untuk pemugaran Benteng Marlborough, Masjid Jamik dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bengkulu,” ujarnya.
Selain itu, tahun ini juga Provinsi Bengkulu mendapatkan program yang cukup besar yakni kompensasi karbon dalam pengelolaan kawasan hutan yang mencapai belasan miliar.
“Kita juga mendapatkan berbagai macam penghargaan dari pusat, seperti Samsat nasional dan lainnya. LKPj ini kita sampaikan karena sudah menjadi amanah dari regulasi yang ada,” jelas Rohidin. (Adv)