Efisiensi atau Eufimisme? yang Tepat untuk Anggaran Biaya Pendidikan
Menuju Indonesia emas 2045 hanya sebuah angan – angan yang tepat untuk keadaan saat ini. Program – program yang pemerintah laksanakan untuk membangun Indonesia emas 2045 hanya sebuah keharusan karena memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Awal niat untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya, namun beberapa kebijakan yang dilakukan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.
Kebijakan ini mulai dilaksanakan setelah naiknya presiden yang baru yaitu Prabowo Subianto. Awal janji yang dikampanyekan Prabowo Gibran saat itu adalah melanjutkan pembangunan IKN, Hilirisasi, dan program makan siang gratis. Kebijakan efisiensi anggaran awalnya dilaksanakan karena mengingat bahwa akan diadakannya program makan siang gratis. Mulai dari efisiensi anggaran untuk seluruh kementrian yang membuat menurunnya hak masyarakat yang seharusnya dapat mereka gunakan. Dampak efisiensi ini tidak kecil, karena dengan adanya efisiensi anggaran fasilitas di sekolah dan kampus yang tidak dapat digunakan penuh oleh siswa atau pun mahasiswa, dan masih banyak lainnya.
Awal mula adanya efisiensi anggaran ini yaitu setelah presiden terpilih maju dan dilantik. Presiden Prabowo yang dari awal kampanye sangat menegaskan bahwa setelah ia terpilih akan mengadakan makan gratis bagi seluruh siswa di sekolah. Memang janji tersebut terlaksanakan setelah ia naik dan menjabat sebagai presiden baru. Namun apakah perlu hal tersebut dilakukan dengan cara efisiensi anggaran yang ada? yang katanya Indonesia sangat menyuarakan Indonesia Emas 2045, lalu saat ini melakukan efisiensi anggaran terhadap pendidikan. Efisiensi tersebut juga dilaksanakan merujuk pada Instruksi Pendidikan No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dilansir dari laman berita Kompas pada tanggal 14/02/2025, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) akan mengalami pemotongan anggaran sebesar 23,95% atau sebesar Rp 8,03 Triliun dari anggaran awal Rp 33,5 Triliun. Dengan anggaran paling besar yang dipotong seperti ATK, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan infrastruktur. Walau pun dengan pemotongan tersebut tidak akan mengganggu program yang strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.
Sementara pada Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKSAINTEK) dengan anggaran awal Rp 56,6 Triliun, dan setelah mengalami pemangkasan terkena sebesar Rp 14,3 Triliun. Dengan anggaran yang dipotong yaitu tunjangan dosen non PNS, beasiswa KIP, beasiswa ADik, beasiswa PIP, beasiswa KNB, dan masih banyak anggaran yang menurut seorang mahasiswa perlukan namun terkena dampak efisiensi anggaran.
Hak yang seharusnya masyarakat dapatkan terampas oleh kepentingan pemerintah saja. Kalimat yang cocok untuk menempatkan instruksi presiden tersebut. Dari beberapa laman berita, dengan jumlah beberapa list anggaran yang akan dipotong sangat tidak masuk akal. Menurut wawancara kepada Wakil Mentri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tanggal 19/02/2025 di salah satu stasiun tv Kompas mengatakan bahwa pemangkasan anggaran untuk beasiswa, biaya operasional, dan tunjangan dosen tidak akan terdampak pada pemangkasan anggaran.
Namun apa realita saat ini yang terjadi di universitas setelah instruksi tersebut berjalan 3 bulan lamanya. Program Makan Bergizi Gratis memang sudah tepat sasaran kepada seluruh pelajar di Indonesia. Tapi apakah pemerintah melihat bagaimana kondisi pendidikan di seluruh Indonesia? Tidak hanya itu apakah pemerintah dapat menjamin bahwa selutuh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang setara?. Tentu saja pemerintah belum sampai untuk menindak lanjuti hal tersebut. Dengan adanya program ini para siswa di Papua melakukan unjuk rasa, karena mereka merasa bahwa pendidikan yang mereka tempuh tidak setara dengan kota lain. Selain itu masih banyak dari anak – anak di Indonesia yang putus sekolah. Realita yang paling parah adalah masih banyak dari guru atau ASN di sekolah yang ikut mengkorupsi dana beasiswa.
Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dengan adanya dampak tersebut?. Sementara program pemerintah saat ini yaitu meningkatkan SDM di Indonesia. Namun realita yang ada bahwa terlalu banyak dampak yang akhirnya dapat menghambat peningkatan mutu SDM saat ini. Pemerintah seharusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat, memang banyak dari program – program pemerintah yang menyatakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun apakah itu sudah merata? Apakah seluruh pemerintah yakin seluruh elemen masyarakat dapat merasakan hak yang sama?. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya menyesuaikan program yang akan mereka jalankan dengan kondisi masyarakat saat ini. Lebih memperhatikan bagaimana dampak kedepannya sebelum melakukan suatu kebijakan.
Penulis: Taruli Monica Kimberly Sitanggang, Mahasiswa S1 Jurnalistik, Universitas Bengkulu