Golkar Kaur bersama Masyarakat Siap Menangkan Rohidin-Rosjonsyah
Jurnalbengkulu.com - Gusril Pauzi yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Kaur (Kaur) bersama pengurus DPD II Golkar Kaur resmi dikukuhkan untuk masa periode 2020 - 2025, Selasa (10/11)
Pelantikan pengurus DPD II Golkar Kaur sendiri dikukuhkan secara langsung oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Dr.drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A di kediaman Gusril Pauzi Desa Bandung Agung, Kecamatan Kaur Utara.
Menariknya, dalam pelantikan tersebut, tidak seluruh pengurus dilantik secara langsung, dimana hanya Ketua, Sekertaris dan Bendahara DPD II Golkar Kaur, hal tersebut untuk tetap mematuhi peraturan Pemerintah agar tidak menimbulkan kerumunan atau klaster baru Covid-19.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Dr.drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A mengharapkan usai resmi di lantik, pengurus DPD II Golkar Kaur dapat meningkatkan loyalitas dan militansi kader untuk memenangkan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di kaur ini.
"Setelah resmi dilantik, kita dihadapkan dalam pertarungan Pilkada, maka meningkatkan loyalitas dan militansi kader untuk memenangkan Pilkada sangat diharapkan," jelasnya.
Disisi lain, usai dilantik Ketua DPD II Golkar Kaur, Gusril Pauzi mengatakan, para pengurus DPD, pengurus Bappilu, BSN dan Timsus Kabupaten Kaur, akan berusaha menjalankan amanah yang diberikan DPD I Golkar provinsi Bengkulu dengan sebaik baiknya dikrenakan kit dihadapi dengan dua pilihan yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur."Kita Pengurus DPD II Golkar Kaur akan menjalankan amanah dan tanggung jawab serta berjuang untuk dapat memenangkan Pilkada yang diusung oleh Partai Golkar, Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Rohidin - Rosjonsyah, maupun Paslon Bupati dan wakil Bupati yakni Gusril - Medi," tegasnya.
Diketahui, Selain melantik Pengurus DPD II Golkar Kaur, Ketua DPD I Golkar provinsi Bengkulu Dr.drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A juga turut melantik Pengurus Badan Pengendalian Pemenangan Pemilu (Bappilu), Badan Saksi Nasional (BSN) dan Timsus Ormas kabupaten Kaur. (Red)