Skip to main content
Main Area
Main
Hj Rizayati Ancam Media dengan Tuntutan Hukum atas Pemberitaan Kasus KPR Bersubsidi
Tue, 11/15/2022 - 07:36
- Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM, Presiden Direktur PT Imza Rizki Jaya Group, mengancam akan menyeret media ke jalur hukum terkait pemberitaan dugaan penipuan berkedok bantuan rumah KPR Bersubsidi. Ancaman ini disampaikan Hj Rizayati melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan mengenai penyelesaian masalah dengan calon penerima bantuan rumah yang merasa dirugikan.
Wartawan sebelumnya mendapat informasi bahwa masalah yang melibatkan CV Imza Rizki Jaya, anak perusahaan milik Hj Rizayati, dijanjikan akan diselesaikan pada September 2022. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan mengirim pesan WhatsApp langsung kepada Hj Rizayati. Namun, balasan Hj Rizayati justru mengancam. Dalam pesannya, dia menulis, "Saya ngak mau tanggapi berita hoax dan ngak bermutu. Tiba di tanah air saya laporkan semua media ini, ngak kenal saya manusia manusia ngak jelas, ngak usah pake pake nama saya, saya tuntut ke jalur hukum.”
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bireuen, Aceh, mengaku menjadi korban penipuan dengan iming-iming mendapatkan rumah KPR Bersubsidi bantuan pemerintah pusat. Uang telah disetorkan sejak dua tahun lalu, namun hingga kini rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. CV Imza Rizki Jaya, yang dikelola oleh Hj Rizayati, disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Para calon penerima bantuan rumah juga menyetorkan uang melalui Sayuti M Yunus, karyawan CV Imza Rizki Jaya. Karena janji tak kunjung terpenuhi, warga menuntut pengembalian uang mereka.
Para korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bireuen dengan nomor laporan LI/113/XI/2022/Satreskrim pada 29 November 2022. Sayuti M Yunus, yang menjadi perantara dalam transaksi, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Hj Rizayati belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyelesaian masalah ini. Ancaman hukum terhadap media justru menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek bantuan rumah KPR Bersubsidi ini.
Masyarakat menuntut keadilan dan pengembalian uang yang telah mereka setorkan. Sementara itu, Hj Rizayati sebagai pemilik perusahaan diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, alih-alih mengancam media yang memberitakan kasus tersebut.