Jumat Curhat, Kapolsek Teramang Jaya Tanggapi Keluhan Masyarakat
Jurnal Mukomuko – Polsek Teramang Jaya kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat (10/2/2023). Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Teramang Jaya Iptu Joni Alzufri, SH Bersama Kanit Shabara, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Sido Makmur, perangkat desa , Tomas dan Masyarakat sido makmur Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
Adapun kegiatan ini merupakan bentuk sirahturahmi dan deteksi dini guna mendapatkan informasi sedini mungkin yang bersumber dari masyarakat. Sehingga setiap informasi yang didapat akan dijadikan bahan evaluasi bagi POLRI untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Salah satu masyarakat, Yesimenyampaikan terkait dengan maraknya penculikan anak-anak. Harapan Yesi agar pihak kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat supaya masyarakat tidak cemas dan takut
Sementara itu, Kepala Desa Sido Makmur, Dedi mengatakan, terkait penyakit masyarakat supaya pihak kepolisian melakukan patroli harkamtibmas dan apabila menemukan warga Sido makmur yg melakukan praktek perjudian , minum tuak agar melakukan penertiban (penindakan).
Kades menambahkan, terkait marak nya curanmor beberapa bulan yg lalu terjadi di desa Sido makmur agar pihak kepolisian melakukan patroli pada malam hari didesa Sido makmur. Sedangkan kenakalan remaja untuk desa Sido makmur belum ada ditemukan
Kadus Sido Makmur, Andi menyampaikan bahwa, terkait maraknya anak-anak yang nongkrong di Sekolah Dasar (SD) Sido Makmur pada malam hari sehingga mengakibatkan banyak sampah beserakan di sekitar SD tersebut.
Menanggapi keluhan dimaksud, Kapolsek Teramang Jaya IPTU JONI ALZUFRI SH mengimbau, “Terkait dengan penculikan anak diharap bapak-bapak dan ibuk-ibuk tetap waspada dan jangan cemas. Sampai saat ini, untuk wilayah hukum Polres Mukomuko belum ada laporan terkait penculikan anak dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigan supaya melapor kepihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri”.
“Kami dari pihak Polsek Teramang akan melakukan patroli dan apabila menemukan masyarakat yang melakukan praktek judi , minum tuak akan kami proses menurut hukum yang berlaku” , tegas Kapolsek. (Rudi)