"Kecek Balauak-lauak, Makan Jo Samba Lado"
Oleh : Wira Santika_2310741016
Mahasiswa Sastra Minangkabau
Fakultas Ilmu Budaya, Universitas AndalasMinangkabau kaya akan kebudayaannya. Orang Minangkabau dikenal juga akan kepandaiannya dalam bercakap, bernegoisasi, berbicara dan itu semua tidak luput dari pengaruh kebudayaannya, warisan lisan berupa kiasan, petatah-petitih banyak terdapat dalam keseharian masyarakat. Petatah-petitih merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan orang Minangkabau, karena di dalam petatah-petitih mengandung pesan-pesan moral, makna yang begitu mendalam penuh nasehat. Petatah -petitih yang ada dan berkembang dalam masyarakat memiliki pera dan posisi yang penting. Bahkan dalam berbicara sehari-hari orang Minangkabau banyak yang bakieh berkias. Jadi tidak heran begitu banyak kiasan yang terdapat di Minangkabau, baik itu yang tertuju untuk positif atau negative, perintah, larangan, sindirian, pujian dan lain sebagainya, termasuk itu salah satunya “kecek balauak-lauak, makan jo samba lado”. Ungkapan tersebut menggambarkan seseorang yang pandai berbicara namun apa yang disampaikannya tidak sesuai, seoarang pembual omongan yang berlebihan tidak sesuai realita dan cenderung menimbulkan kekecewaan.
Secara harfiah “kecek balauak-lauak” itu bermakna omongan yang melantur, berbelit-belit dan terlalu meninggi. Sedangkan “makan jo samba lado” itu menandakan bahwa kenyataan yang tidak sesuai denga napa yang sebenarnya, ,manis dan enak yang diomongkan realitanya pahit dan pedas seperti sambal. Gabungan dari kedua makna ini menggambarkan sifat kurang baik yang ada pada diri manusia, omongan atau perkataan yang meyakinkan seseorang tapi realitanya membawa kekecewaan bahkan menimbulkan kerugian. Jadi makna kiasannya benar-benar begitu dalam menyinggung persoalan sifat dari manusia yang begitu suka menjual omongan manis, omongan besar dengan janji dan ekspektasi tinggi tetapi tidak memberikan tindakan dan bukti nyatanya. Manusia-manusia seperti ini banyak didapati dalam segala aspek kehidupan, seperti tokoh publik, oknum-oknum yang sering memberikan janji-janji yang luar biasa hingga individu-individu dalam keseharian banyak omong minim kontribusi, demi gaya hidup bicara meninggi sehingga di dalam masyarakat hal ini sering kali merugikan dan menimbulkan rasa kekecewaan.
Budaya Minangkabau menjunjung tinggi “raso jo pareso” dimana kalau berbicara itu dipikirkan terlebih dahulu, dirasakan dulu apa dampak yang akan ditimbulkan dari yang diungkapkan. Konteks ini menyatakan bahwa dalam berbicara itu bukan hanya soal kalimat dan tuturan yang indah tetapi apa yang disampaikan itu difikirkan dulu dengan logika apakah itu sesuai fakta atau hanya omong kosong belaka yang bisa menimbulkan kerugian setelah disampaikan, dirasakan dulu apakah omongan itu akan menyakiti lawan bicara atau tidak dalam hal ini ada juga pepatah Minangkabau “Nan di batin jan dilahiakan” maksudnya adalah apapun yang kita rasakan di hati jangan selalu disampaikan dengan lisan kita. Orang Minangkabau percaya bahwa apa yang diucapkan adalah cerminan dari hati seseorang, oleh karena itu perkataan harus benar-benar dijaga dan dipertanggung jawabkan.
Adanya ungkapan-ungkapan seperti itu juga bertujuan sebagai kritik sosial terhadap fenomena-fenomen yang terjadi di dalam lingkup masyarakat. Salah satunya itu di era sekarang, era digital dimana semua informasi mudah diakses. Orang-orang setiap harinya berlomba-lomba memperlihatkan gaya hidupnya, kemewahannya di berbagai media sosial mereka, kadang kala apa yang diperlihatkan tidak sesuai dengan realita yang mereka hadapi sehingga fenomena ini melahirkan yang namanya pencintraan publik yang kosong. Sayangnya hal seperti ini tidak selalu memberikan dampak positif sering kali menimbulkan kerugian bagi orang-orang disekitarnya karena apa yang disampaikan dan dilakukan banyak omong kosong dan sedikit kebenaran. Ungkapan tadi memang sering kali ada dan ditujukan dalam bentuk sindiran tetapi juga berguna di kondisi-kondisi tertentu. Sifat manusia yang tidak ingin dirugikan dan insting untuk bertahan hidup membuat manusia tersebut akan bertindak seperti makna dalam ungkapan tadi namun salahnya disini kadang kala orang yang menyampaikan tersebut hanya berfikir untuk menyelamatkan mereka di kondisi sementara dan tidak memikirkan kedepannya enggan untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikan dan dilakukan.
Sehingga pepatah atau ungkapan tadi itu sebenarnya mengajarkan kita untuk konsisten antara ucapam dan tindakan kita lebih hati-hati. Karena dalam masyarakat yang sehat, kepercayaan itu terlahir dari keselarasan antara kata dan perbuatan. Seseorang yang ucapannya bisa dipegang tanpa dilebih-lebihkan atau menipu dengan perkataanya akan lebih dihargai ketimbang orang yang pandai bicara namun isinya omong kosong dan kebohongan semata. Untuk itu perlunya refleksi terhadap diri sendiri juga, mungkin saja kita termasuk orang seperti dalam ungkapan tadi, yang tidak konsisten anatara ucapan dan tindakan mungkin disadari atau tidak disadarinya perlu diperhatikan lagi. Sebab dunia ini tidak kekurangan orang yang bisa bicara tetapi kekurangan orang yang ingin dan mau bertindak. Maka oleh karena itu di dalam kehidupan sehari-hari mari lebih berhati-hati dalam berucap dan melakukan tindakan yang serius. Tidak menebarkan omongan kosong keberbagai orang dan kalangan hanya untuk diterima atau untuk gaya hidup yang kita inginkan, tidak perlu bicara meninggi dan malu akan kebenaran yang kita miliki. Bicaralah seadanya sesuai fakta dan pikirkan dalam logika serta rasakan apa yang disampaikan itu tidak merugikan orang lain, tidak menimbulkan kekecewaan bagi siapapun atau menyakiti orang lain dan lakukan tindakan yang sesuai dengan yang diucapkan karen memang begitu penting keseimbangan antara ucapan serta perbuatan. Lebih baik dikenal menjadi orang yang sederhana dalam berkata-kata tapi besar dalam tindakannya. Berpandai-pandai dalam menepatkan posisi, karena dalam budaya Minangkabau kehormatan tidak diukur dari seberapa pandai orang bicara tetapi seberapa nyata dia menepati ucapannya, demikian ungkapan itu menjadi pengingat agar jangan menjadi orang pembual agar tidak sekedar menabur janji dan kebohongan semata.