LSM-GMBI Distrik Kota Bandar Lampung Tolak Keras RUU HIP
Bandar Lampung, JurnalBengkulu.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM-GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung, Misrul, mengatakan pada Wartawan ketika dimintai tanggapanya mengenai RUU HIP, dengan tegas ia meminta Pemerintah dan DPR-RI segera mencabut RUU-HIP karena tidak sesuai dengan Ruh Pancasila itu sendiri.
Lebih lanjut Misrul mengatakan," bila hal ini dipaksakan maka Pemerintah dan DPR-RI harus bertanggung jawab atas kosekwensi yg akan ditimbulkanya, menurut saya (Misrul) RUU -HIP sudah mengkerdilkan arti dari Pancasila itu sendiri.
Pancasila sebagai senjata Pamungkas dalam mempersatukan anak Bangsa ini,bila RUU- HIP ini di biarkan dan di undangkan akan merusak nilai- nila Ideologi Pancasila, serta cenderung mengecilkan arti Pancasila itu sendiri,"ujar Misrul
Masih menurut Misrul Pancasila merupakan satu-satunya alat Pemersatu Bangsa ini, dikatakanya Lahirnya Pancasila merupakan buah pikiran terbaik Anak Bangsa yg mengapresiasi pemikiran Cendikiawan Islam dan Nasionalis kebangsaan.imbuhnya
Pancasila hingga kini merupakan alat yang Paling Pas sebagai perekat persatuan seluruh elemen Bangsa dalam bingkai PANCASILA, dimana Indonesia terdiri dari bermacam
- macam suku bangsa dan bisa bersatu.Begitu Sakralnya Pancasila hingga BUNG KARNO dihadapan sidang PBB di New York mengusulkan agar PBB berazaskan Pancasila 3sebagai pemersatu Bangsa -Bangsa di dunia.
Dalam.menutup bincang bincangnya denga Wartawan Jurnalbengkulu,com Misrul mengatakan," makanya di Indonesia Pancasila dijadikan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,ia berdiri diatas UUD 1945 atau Undang Undang yang lain.ulasnya (Andy)