Luncurkan Program UHC, Dinkes Mukomuko Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan
Mukomuko, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama pihak BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Kamis (20/10/2022). Kegiatan ini sekaligus meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini yang berlansung di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, dengan turut dihadiri Kepala BPJS Mukomuko, Dinkes, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat penerima manfaat.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan dr. Siti Farida Hanoum mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Mukomuko yang telah mendukung program BPJS.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten mukomuko yang telah mendukung program BPJS. Dengan dilauchingnya program UHC ini yang akan segera membawa masyarakat Kabupaten Mukomuko ini semakin mengedepan kan terhadap Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Siti.
Kabupaten Mukomuko ini menduduki tempat 5 besar se-Provinsi Bengkulu mengenai capaian kepesertaan program JKN-KIS dengan angka mencapai 97,89 persen, imbuh Siti.
Sementara itu, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan, UHC ini menyediakan jaminan kebutuhan dasar setiap orang dalam bidang layanan kesehatan.
"Pemerintah juga telah membuat program JKN-KIS dalam rangka membantu masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan. Pemkab juga meminta kepada seluruh camat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat dapat mensosialisasikan terkait program jaminan kesehatan", tambah Sapuan.
Untuk mendukung program pemerintah, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo mengatakan, "Pemda telah menyiapkan anggaran serta bekerja sama dengan pihak BPJS Kabupaten Mukomuko". (Adv/Rudi)