Masjid Padang Betuah Diresmikan, Fadli Zon dan Bupati Rachmat Tegaskan Komitmen Lestarikan Cagar Budaya
JurnalBengkulu.com, Bengkulu Tengah - Momen bersejarah tercipta di halaman Masjid Padang Betuah, Kamis (26/02/2026). Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, secara langsung menyambut kunjungan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam rangka peresmian hasil pemugaran Masjid Padang Betuah.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI sebagai simbol kuat komitmen pemerintah pusat dalam menjaga dan melestarikan warisan cagar budaya nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, para camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Fadli Zon menegaskan bahwa pemugaran cagar budaya bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, melainkan menjaga identitas dan jati diri bangsa.
“Pemugaran ini adalah upaya kita bersama untuk melestarikan unsur-unsur budaya dan cagar budaya yang kita miliki. Situs-situs bersejarah di daerah harus menjadi destinasi wisata religi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi budaya masyarakat sekitar,” tegas Fadli Zon.Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi sejarah dan budaya sebagai kekuatan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Kebudayaan RI dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII atas dukungan nyata terhadap pelestarian warisan budaya di Bengkulu Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII. Pemugaran Masjid Padang Betuah ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya daerah,” ujar Rachmat.Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan bahwa Bengkulu Tengah masih menyimpan banyak potensi sejarah yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Selain Masjid Padang Betuah, terdapat Masjid Al-Ikhlas dan Bunker Goa Sako di Kecamatan Taba Penanjung yang telah terdaftar. Bahkan, pihaknya tengah mendorong agar Makam Balai Buntar dapat segera ditetapkan sebagai objek cagar budaya.
“Secara keseluruhan terdapat sekitar 16 objek yang diduga sebagai cagar budaya dan akan segera kami proses,” tambahnya optimistis.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat agar pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga nilai sejarah dan religi, tetapi juga mampu menghadirkan dampak sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
Peresmian ini menjadi bukti bahwa pelestarian sejarah bukan hanya soal masa lalu, melainkan investasi masa depan bagi generasi mendatang.