Menolak Takut: Melawan Budaya Kekerasan di Tengah Masyarakat
Oleh : Dwi Resti Fadhillah, Mahasiswi Universitas Bengkulu
Kehadiran gengster di tengah masyarakat bukan lagi sekadar cerita kriminal jalanan. Mereka telah menjelma menjadi simbol kekacauan yang sistematis, menebar teror di lorong-lorong kota, dan menciptakan rasa takut yang menghantui kehidupan sehari-hari warga. Gengster bukan hanya ancaman terhadap keamanan fisik, tetapi juga terhadap stabilitas sosial dan moral bangsa.Fenomena gengster sering kali bermula dari kelompok kecil anak muda yang merasa terpinggirkan, mencari jati diri dalam solidaritas kelompok yang keliru. Namun dalam prosesnya, mereka berkembang menjadi organisasi dengan struktur, tujuan, bahkan hierarki kekuasaan yang kompleks. Mereka terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, perampokan, perdagangan narkoba, hingga kekerasan brutal.
Ironisnya, keberadaan gengster sering tumbuh subur di wilayah yang minim kehadiran negara. Ketika aparat penegak hukum lengah atau abai, kekosongan itu diisi oleh kekuatan non-negara yang menawarkan "keamanan" semu namun penuh intimidasi. Hal ini menunjukkan bahwa gengster adalah gejala dari masalah yang lebih besar: ketimpangan sosial, kurangnya pendidikan, serta lemahnya sistem perlindungan hukum dan sosial.
Upaya memberantas gengster tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif. Penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi tambal sulam tanpa menyentuh akar persoalan. Diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan pendekatan hukum, sosial, dan budaya. Pendidikan karakter sejak dini, pemberdayaan pemuda, penciptaan lapangan kerja, serta kehadiran aparat yang humanis namun tegas adalah kunci dalam meredam pertumbuhan kelompok-kelompok kekerasan ini.
Gengster adalah bayangan kelam yang tumbuh dari cahaya yang padam. Ketika negara hadir secara nyata—memberikan keadilan, kesempatan, dan perlindungan—maka ruang gerak gengster akan menyempit. Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki peran untuk tidak memberikan ruang toleransi terhadap budaya kekerasan ini. Karena keamanan adalah hak setiap warga, dan ketakutan tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar dalam kehidupan bernegara.