Musdesus, Pemdes Tebing Penyamun Tetapkan 33 KPM BLT DD Tahun 2024
Ditetapkan Sebagai Penerima (BLT - DD) 33.KPM desa Tebing Penyamun Tahun 2024.
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemdes Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi dan finalisasi, Pemerintah Desa Tebing Penyamun, meneetapkan calon penerima BLT-DD tahun 2024, pada hari Kamis (28/04/2024) lalu.Hal ini dilakukan guna validasi dan finalisasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria Lansia dalam memilih penerima BLT -DD tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Mahrin Anhri menyampaikan, "Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2024".Untuk diketahui, dari 33 KPM yang di tetapkan Desa Tebing Penyamun, akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember tahun anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Kepala Desa Mahril anhari, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa dan masyarakat sangat penerima bantuan.(Adv/Carles)