Ops Pekat Nala , Ratusan Liter Tuak Diamankan Polsek Batiknau
Jurnalbengkulu.com - Dalam rangka melaksanakan Operasi Pekat (Ops Pekat) Nala II tahun 2019, anggota Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara dibawah Komando Kapolsek Ipda Susilo, SH, MH, pada sore hari hingga tadi malam, Senin (25/11/19) melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti berupa (Miras) Minuman Keras.
Hasilnya, sebanyak seratus sebelas liter miras jenis tuak yang terbagi dalam 6 wadah derijen dan 4 botol miras jenis bir bintang, berhasil di amankan anggota yang berjumlah 15 orang.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi W, S.IK, melalui Kapolsek Batiknau Ipda Susilo, SH, MH, menerangkan, minuman keras tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Batikknau sebagai barang bukti.
Para penjual miras yang juga sebagai pemilik sebanyak 5 orang yakni AW (41) Warga Desa Bintunan, De (30) Warga Desa Suka Marga, Ma (30) Warga Desa Maninjau, Da (25) Warga Desa Durian Amparan, dan Ja (35) Warga Desa Batik Nau, telah kita lakukan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya dan telah kita berikan surat tanda penerimaan pungkas kapolsek. (dilansir dari tribratanews.com)