Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepahiang Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025
Kepahiang - DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada hari kamis (25/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (Adv/Carles)