Pembentukan Koperasi Merah Putih, Langkah Strategis Untuk Ekonomi Kerakyatan
Lebong - Pemerintah Desa (Pemdes) Nangai Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional, Salah satunya melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada Kamis, 8 Mei 2025, yang bertempat di Kantor Balai Desa, sekira pukul 13.00 wib.
Acara ni di hadiri oleh Camat Lebong Utara, Ades Sartika, Kepala Desa Nangai Amen, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), PPL, Pendamping PKH, Babinkamtibmas, Pendamping Kopdes, dan tokoh Pemuda .
"Pembentukan koperasi ini mengacu kepada Inpres No. 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menjadi dasar hukum dan petunjuk teknis bagi desa-desa di seluruh Indonesia untuk membentuk koperasi desa merah putih,” ungkap Camat kepada awak media.
Namun, agenda pembentukan menimbulkan perbedaan pendapat dan polemik pengurus baru, Permasalahan bermula dari proses pembentukan pengurus baru yang dilakukan tanpa melibatkan pengurus lama. Sebelumnya, rapat pembentukan pengurus yang baru telah mempercayakan Nurkolis Sastro sebagai Direktur BUMDES.
" Pendamping desa menyayangkan pembentukan BUMDES dilakukan beberapa waktu yang lalu tanpa adanya koordinasi dengan pihak pendamping. Ia menyampaikan bahwa seharusnya proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan melibatkan semua pihak, termasuk pengurus lama, "ungkap pendamping desa kepada awak media
"Musdesus ini merupakan langkah awal untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDES yang inklusif dan transparan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Nangai Amen, " Tambahnya
Untuk di ketahui Karena tidak tercapai titik temu dalam musyawarah, maka agenda pembentukan diputuskan untuk dipending dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.