Pemdes Pungguk Beringang Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026
Kepahiang, Jurnal Bengkulu.com -Pemerintah Desa pungguk Beringang, Kecamatan ujan mas, Kabupaten kepahiang, Melaksanakan musyawarah Desa Tahun anggaran 2026.
Pada hari ini Selasa 3 maret 2026,
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Jagran dilaksanakan sebagai tahapan akhir dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa pungguk peringang dengan dihadiri oleh Kepala Desa Ibnu Hajar , beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat,camat ujan mas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PMD, Pendamping Desa.
Musdes Penetapan APBDes TA 2026 bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran 2026. Seluruh rancangan APBDes yang dibahas merupakan hasil dari proses perencanaan sebelumnya yang telah disepakati bersama. (Red)