Pemdes Suka Maju Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026, Tiga Titik Jalan Rabat Beton Jadi Prioritas Utama
Mukomuko – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Maju bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa 21/07/2026, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Purabahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Suka Maju, Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Musdes Suka Maju tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Kegiatan tersebut dapat dihadiri langsung oleh Perwakilan kecamatan, kepala desa, pemerintah desa, ketua dan anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya di Suka Maju.Dalam forum Musyawarah, peserta yang hadir membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kepala Desa Suka Maju Sutarto mengatakan, penetapan APBDes bertujuan memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, yang belum dapat terlaksanakan tahun ini, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,” ungkap kades.
Menurutnya, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam proses pembahasan sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemdes Suka Maju berharap pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.Lanjut kades, adapun kegiatan pembangunan dana desa tahun angaran 2026 di angaran APBDes Perubahan ini yaitu Tiga titik pembangunan jalan rabat beton Satu Titik di dusun 1 dan Dua titik di dusun 2.
Selain itu, APBDes yang telah disepakati diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,tutupnya(Rp).