Penandatanganan Perjanjian Kerjasama TJSLP Bengkulu Utara Tahun 2018
Jurnal Utara – Rapat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara digelar di Ruang Pola Bappeda kabupaten Bengkulu Utara pada 9 Oktober 2018. Rapat dibuka oleh Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Umum Setda Kabupaten Bengkulu Utara Ramadanus, SE, MM.
Dalam laporannya Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Kepala Sekretariat TJSLP Ir. Siti Qoriah Rosydiana melaporkan bahwa terdapat 19 Perusahaan (33,93%) yang telah menyampaikan laporan keuangan kepada Sekretariat Forum TJSLP dan 15 Perusahaan (26,79%) yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan TJSLP Semester I Tahun 2018, dan terdapat 6 Perusahaan (10,71%) telah melakukan Perjanjian Kerjasama terkait Pelaksanaan TJSLP Tahun 2018 serta 5 Perusahaan (8,39%) yang akan melakukan Perjanjian Kerjasama terkait Pelaksanaan TJSLP Tahun 2018. Dalam arahannya Bupati Bengkulu Utara menharapkan kerjasama seluruh pelaku usaha dalam berperanserta membangun Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berkomitmen melakukan kegiatan TJSLP sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Rapat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh Ketua Forum TJSLP Ir. Ali Natsir Purba. Hasil dari rapat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara yaitu ditandatanganinya 10 (sepuluh) Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan perusahaan pelaksana TJSLP dengan nilai total mencapai Rp. 2.127.680.621 (dua milyar seratus dua puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu enam ratus sua puluh satu rupiah).
Adapun perusahaan pelaksana TJSLP yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama adalah PT. Sandabi Indah Lestari, PT. Mitra Puding Mas, PT. Alno Agro Utama, PT. Bank Bengkulu Cabang Argamakmur, PT. Indonesia Riau Sri Avantika, PT. Titan Wijaya, PT. Firman Ketaun, PT. Dinamika Selaras Jaya, PT. Rodateknikindo Purajaya, dan PT. Pamor Ganda. Penandatanganan dilakukan oleh perusahaan pelaksana kegiatan TJSLP dan diketahui oleh Ketua Forum TJSLP Ir. Ali Natsir Purba dan disaksikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Kepala Sekretariat TJSLP Ir. Siti Qoriah Rosydiana dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara Andi Danial, SH, M.Hum.
Agenda Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018 yaitu pelaksanaan rapat Forum TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 yang akan menyepakati program kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2019 berdasarkan daftar shortlist yang telah disampaikan oleh Sekretariat TJSLP Kabupaten Bengkulu Utara. (MC BU)