Peran Urang Sumando di Minangkabau
Minangkabau salah satu suku bangsa di Indonesia dengan sistem kekerabatan Matrilineal tersebar di Dunia. Mereka dengan budaya serta adat istiadatnya melebur dengan Islam sebagai landasan pondasi untuk mengatur Masyarakat berkehidupan dan berkeadilan sosial. Hal tersebut dengan harapan kemanusiaan yang adil dan beradap serta persatuan dan kesatuan dapat terwujudkan diantara sesama manusia.
Mereka mengatur strata sosial sesuai paham matrilineal yakni garis keturunan dan kesukuan kepada Ibu (pihak Wanita). Di suatu kaum, Ibu menjadi Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang. Idealnya, harta pusaka di Ranah Minang adalah miliki kaum hawa tersebut. Berbeda dengan peran laki-laki . bila di Rumah Gadang atau rumah kaum orang tuanya, ia menjadi sosok Niniak Mamak (Paman) dari anak-anak saudara perempuannya. Dia adalah pelindung, penjaga, pembimbing dan pengayom anak kemenakan keluarga saparuik (keluarga satu ibu). Ia juga berkewajiban memelihara dan bahkan menambah harta pusaka milik kaumnya tersebut.
Seorang suami jika masih tinggal atau menetap di rumah istri maka oleh keluarga istrinya ia dianggap sebagai seorang tamu yang dihormati atau di segani. Dia hadir di rumah keluarga istrinya karena tali perkawinan, namun sebagai seorang sumando dia tidak termasuk anggota keluarga pihak istrinya. Dengan kata lain kedudukannya seperti pepatah Minangkabau: sadalam-dalam aia sahinggo dado itiak saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak.
Maksud dari pepatah tersebut, kewenangan sumando di rumah istrinya hanya sebatas pintu biliak/kamar istrinya, serta sebagai kepala keluarga anak-anak dan istrinya. Pepatah lain mengatakan, sumando bak abu di ateh tungku, tibo angin kancang abu batabangan, namun pepatah itu buat zaman sekarang sudah tidak lazim di sebut orang. Karena pada umumnya begitu mereka terikat perkawinan, mereka sudah tidak tinggal lagi dengan orang tua/keluarga istrinya. Saat ini peran ayah/bapak sudah sangat besar terhadap keluarganya. Sebagai pimpinan tanggung jawab ayah/bapak selaku sumando sangatlah besar dan berat, demi kelangsungan hidup keluarga dan Pendidikan anak-anaknya serta memikirkan kemenakannya, ingat pepatah Adat kita yang mengatakan : Anak dipangku kemenakan di bimbing.
Jenis Sumando Di Minangkabau
Orang Minangkabau dalam kehidupan sehrai-hari selalu mengambil contoh pada kehidupan di alam ini termasuk pola kehidupan manusia. Pepatah Minangkabau mengatakan ambiak contoh ka nan sudah, ambiak tuah ka nan manang.
Panakiak pisau sirauik
Ambiak galah batang lintabuang
Silodang ambiak ka nyiru
Satitiak jadi lauik
Nan sakapa jadikan gunung
Alam takambang jadikan guru
Dari pepatah adat dapat kita simpulkan bahwa tingkah laku manusia perubahan alam serta pertumbuhan flora dan fauna menjadi perhatian dan inspirasi orang Minangkabau. Sehingga tingkah laku dan perbuatan manusia dikiaskan kepada hal-hal yang bersifat alam (flora dan fauna).
Ada delapan kategori sumando di Minangkabau, yaitu sebagai berikut:
1. Sumando ayam gadang atau sumando buruang puyuah. Maksudnya, sumando yang hanya pandai beranak, tapi tanggung jawab terhadap istri dan anaknya tidak ada.
2. Sumando langau hijau. Maksudnya, sumando berpenampilan gagah tapi kelakuannya kurang baik, suka kawin cerai, dan meninggalkan anak-anaknya tanpa tanggung jawab.
3. Sumando kacang miang. Maksudnya, urang sumando yang tingkah lakunya hanya membuat orang susah, suka memfitnah, mengadu domab, dan memecah belah kaum keluarga istri.
4. Sumando lapiak buruak. Maksudnya, urang sumando yang tidak menjadi perhitungan bagi keluarga istrinya, kalua tidak alang kepalang perlu tidak akan dipergunakan, seperti tikar pandan yang lusuah di rumah istrinya.
5. Sumando kutu dapua. Maksunya, urang sumando yang banyak bekerja di rumah darp pada diluar, Dimana kerjanya seperti memasak, mencuci piring, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaannya sudah seperti kaum Perempuan.
6. Sumando Niniak Mamak. Maksudnya, sumando yang jadi suri tauladan dan sangat diharapkan semua orang, tutur kata dan budi bahasanya sangat baik, serta suka membantu kaum keluarga istrinya dan kaum keluarganya sendiri.
7. Sumando Bapak Paja atau Sumando Urang Japutan. Maksudnya, sumando yang hanya untuk diambil tuah keturunannya saja. Dan lelaki ini merupakan banyak istri yang berlain kampung mungkin saja, dia sebagai penghulu, ulama atau tokoh lain yang terkenal. Dan dia tidak menghiraukan ekonomi di rumah istrinya dan malahan dia diberi uang atau sawah oleh kaum istrinya.
8. Sumando gadang malendo, urang sumando dalam zaman modern ini, Dimana kehidupan telah berubah dari sektor pertanian menjadi jasa dan indutri, maka Sebagian keluarga Minang terutama di Rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukkan keluarga batih dalam system patrilineal Dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kaum, menggantikan kedudukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan jenis “Sumando”, bentuk baru yang dapat diberi sebutan “Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap kemenakannya.
Selain sebagai seorang Sumando, lelaki minang tentu saja akan memasuki masa Dimana ia akan menjadi seorang ayah. Sebagai seorang ayah seorang lelaki minang harus bertanggung jawab penuh terhadap anak dan istrinya. Bertanggung jawab tidak hanya secara lahir tapi juga bathhin. Nak kayo kuek mancari. Ingat kiasan : Itiak pulang patang, yang merupakan meningkat ekonomi dalam keluarga. Disamping itu peran seorang ayah, bagaimana ia kemudian mengajarkan anak serta istrinya tentang kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.
# Ditulis oleh: Alya Antasya, Mahasiswi Depatremen Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas.