PKB Kota Bengkulu Daftarkan Bacaleg Ke KPU
Jurnalbengkulu.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bengkulu secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Bengkulu, Senin (16/7/2018).
Rombongan pengurus Partai PKB ini disambut oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini beserta komisioner diruang pendaftaran.
"Alhamdulillah, memenuhi persyaratan tinggal lagi pengecekan masing-masing calon per daerah pilihan (dapil)," ujar Iswandi Ruslan usai mendaftarkan PKB ke KPU Kota", tambah Iseandi.
Iswandi juga menerangkan, sesuai keinginan KPU kota kouta kursi bacaleg sebanyak 35 calon dan 40% Partai PKB nya di isi calon perempuan pemetaan masing-masing dapil.
"Semua partai punya target, tapi kami tetap optimis dengan hasil kerja keras tim, akan berbanding lurus dengan hasilnya nanti," jelas Iswandi.Menurut Iswandi, bacaleg partai PKB betul-betul handal dan ingin berkompetisi karena mempunyai peluang sama untuk duduk di DPRD Kota Bengkulu. (Alf/TO)