PPID Bengkulu Tengah Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2022
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2022 yang merupakan Kategori Penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu atas hasil monitoring dan evaluasi tahun 2022.
Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP.,M.E., di dampingi Kabid KIP Dina Betra Sari, S.E., menerima secara langsung penghargaan yang di berikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri. M.Si., di Aula GSG Pemprov Bengkulu. Senin (26/12/2022)
Turut hadir Anggota DPR RI H. Ahmad Kanedi, Wakil Bupati Muko-muko, Jajaran Forkopimda, Jajaran Kepala OPD Se-Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima Penghargaan serta Ketua beserta jajaran komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Sekda Bengkulu Hamka Sabri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan Juri penilaian yang telah membantu memberikan penilaian terbaik kepada badan publik atas Keterbukaan Informasi Publik baik dari badan Vertikal, OPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.