Rapat Terbatas Bersama FKPD di Mukomuko, Gubernur Sampaikan Kebijakan Pencegahan Cocid-19
Jurnalbengkulu.com - Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Muko-muko, Gubernur Bengkulu menghadiri dan memimpin Rapat Terbatas bersama FKPD Provinsi Bengkulu dab Kabupaten Muko-muko di Rumah Dinas Bupati Muko-muko pada Rabu (01/04/2020).
Tampak hadir dalam kesempatan ini, Bupati Muko-muko Choirul Huda, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman, Danrem 041 Gamas Kolonel Dwi Wahyudi, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Wakil Bupati Muko-muko serta unsur FKPD lainnya.
Dalam memimpin Rapat, Gubernur Rohidin memaparkan upaya pencegahan dan pengawasan dalam menekan korban akibat Corona Virus Disease (Covid-19) kepada unsur FKPD Se-Provinsi Bengkulu. Gubernur meminta kordinasi tetap dijaga selama penanganan Covid-19, dan untuk memenuhi kebutuhan dirinya meminta disesuaikan dengan kekuatan APBD Kabupaten/Kota masing-masing.
Berikut beberapa poin-poin kebijakan yang ditekankan oleh Gubernur kepada FKPD Kabupaten/Kota :
- Pencegahan masuknya Covid-19 melalui lima pintu perbatasan Provinsi Bengkulu seperti Rejang Lebong-Lubuk Linggau, Kepahiang-Empat Lawang, Kaur-Lampung, Bengkulu Selatan-Pagaralam, serta Muko-muko-Pesisir Selatan Sumatera Barat
- Posko Penjagaan dan Pengecekan di Perbatasan dipastikan selama 1x24 jam, pengecekan betul-betul dipastikan mulai kesehatan hingga identitas. Jikalau ada pendatang yang memiliki gejala Covid-19 tidak diperkenankan masuk Bengkulu namun Pendatang yang tidak memiliki gejala Covid-19 maka diperbolehkan masuk dengan catatan identitas lengkap temasuk nomor kontaknya
- FKPD mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan seperti jaga kebersihan, rajin cuci tangan, hindari kontak fisik, hindari berkerumun dengan orang banyak
- Untuk ASN dan Anggota DPRD diminta untuk menunda perjalanan dinas keluar daerah kecuali panggilan darurat dari pusat
- Penanganan Covid-19 dilakukan berjenjang, untuk 3 rujukan utama di Provinsi Bengkulu yakni RS M Yunus, RS Hasanudin Damrah Bengkulu Selatan serta RS ArgaMakmur Bengkulu Utara serta ada rujukan tambahan untuk mengantisipasi ledakan Covid-19 jikalau terjadi yakni RS Curup, RS Muko-muko, RS DKT, RS Bhayangkara serta RSHD Kota Bengkulu
- Untuk memberi motivasi dan memberi semangat, Tenaga Media/Kesehatan diberi insentif tambahan dan kenaikan pangkat istimewa
- Berikut ini merupakan kebijakan Nasional dan masih dalam tahap perencanaan yakni :
a. Penundaan/Restrukturisasi Kredit bagi masyarakat yang usahanya memang terhenti akibat Covid-19 seperti Tukang Ojek, Nelayan, namun tidak berlaku bagi ASN, TNI dan Polri,
b. Kartu Sembako untuk membantu masyarakat akibat Dampak Covid-19, untuk Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan data agar dapat dipergunakan jikalau Program Kartu Sembako dimulai
c. Pembebasan Listrik bagi Pelanggan 450 Watt
catatan : Pemerintah Kabupaten/Kota diperbolehkan jikalau ingin menerapkan kebijakan Nasional dengan kemampuan APBD masing-masing
- Pemerintah Kabupaten/Kota diminta melakukan sinergi sebaik mungkin dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan keseragaman kebijakan dan meminta Sekretaris Daerah untuk bersama-sama berkordinasi menentukan titik minimum anggaran penanganan Covid-19.Gubernur Rohidin menambahkan pihaknya berharap sinergitas sebaik mungkin dari Pemerintah Kabupaten/Kota dengan keseragaman kebijakan agar tidak menimbulkan kekisruan di kemudian hari dan Wabah Covid-19 dapat tertangani secara menyeluruh.
"Sengaja pak kami bersama rombongan FKPD Provinsi melakukan Rapat Terbatas seperti ini, dan ini adalah yang ketiga. Terkait dengan penganganan Covid-19, Covid ini sudah sifatnya pandemi atau global. Kebijakan Nasional mengintruksikan untuk menggalakkan Social Distancing dan Physical Distancing, dan tidak boleh keluar dari Intruksikan. Dalam skala besar Distancing ini yaitu pengalihan dari belajar di sekolah dialihkan ke rumah, yang kerja di kantor dialihkan kerja ke rumah, untuk Physical Distancing kita hindari dulu kontak fisik seperti salaman, berkerumunan dengan orang banyak dan lainnya," ujarnya.
"Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar memperkuat sinergi kita agar penanganan Covid-19 ini dapat tertangani secara menyeluruh dengan Penyelarasan dan penyeragaman kebijakan. Untuk Pak Sekda saya berharap nantinya dikordinasikan bersama Kabupaten/Kota disepakati berapa anggaran minimum penanganan Covid-19," tutupnya.(TO)