Ratusan Warga Mengadu ke DPRD, Teuku Zulkarnain Janji Perjuangkan Hak Lahan Talang Giring
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Ratusan warga Dusun III, Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang selama ini mereka garap dan kini menjadi persoalan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.
Kedatangan warga bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga menegaskan penolakan terhadap stigma sebagai perambah hutan yang selama ini melekat kepada mereka. Menurut warga, lahan yang mereka kelola merupakan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Gunawan Fanhar, menyampaikan bahwa masyarakat Talang Giring hanya berupaya mempertahankan kehidupan keluarga mereka dari lahan yang selama puluhan tahun telah menjadi tempat bergantung hidup.
“Kami datang ke DPRD untuk mencari keadilan. Kami bukan perambah hutan. Kami hanya mencari kehidupan. Ada ratusan jiwa yang menggantungkan hidup dari lahan yang selama ini kami kelola. Lahan ini adalah tempat hidup dan mati kami,” tegas Gunawan.
Ia meminta pemerintah tidak melihat persoalan ini semata-mata dari aspek administrasi kawasan hutan, tetapi juga mempertimbangkan sejarah penguasaan lahan, kondisi sosial masyarakat, dan dampak ekonomi yang akan ditimbulkan apabila warga kehilangan akses terhadap tanah yang selama ini mereka garap.
Menurut Gunawan, masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan yang telah ada sebelum penetapan kawasan Taman Buru. Bahkan, kata dia, keberadaan warga di wilayah tersebut telah berlangsung sejak generasi terdahulu.
“Kalau berbicara soal legalitas, kami memiliki bukti kepemilikan lahan yang sudah ada jauh sebelum penunjukan kawasan hutan taman buru. Nenek moyang kami sudah tinggal dan mengelola lahan ini sejak sebelum Indonesia merdeka. Jangan setiap persoalan langsung diselesaikan dengan pendekatan penegakan hukum tanpa melihat nasib ratusan warga yang hidup di sana,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Talang Giring, Bagus Santosa. Ia menilai persoalan yang dihadapi warganya bukan sekadar sengketa batas kawasan, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.
“Warga kami sedang memperjuangkan tanah yang mereka yakini sebagai warisan leluhur. Mereka tidak pernah berniat melawan hukum ataupun pemerintah. Karena itu saya mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya dari sudut pandang status kawasan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Bagus.
DPRD Janji Kawal hingga Kementerian Kehutanan
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, BKSDA, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan komprehensif.
Menurut Teuku, persoalan yang menyangkut nasib ratusan warga tidak boleh diselesaikan secara sepihak tanpa dialog dan keterlibatan semua pihak.
“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Harus ada dialog dan jalan tengah yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Teuku menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu akan mengawal persoalan tersebut hingga ke Kementerian Kehutanan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan terkait kawasan hutan.
Ia menilai penyelesaian konflik lahan harus dilakukan secara adil dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal serta menggantungkan hidup di wilayah yang kini menjadi objek sengketa.
“Prinsipnya, negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Persoalan yang dihadapi warga Talang Giring ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada solusi yang berpihak pada keadilan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil,” tegas Teuku.
Aspirasi yang disampaikan warga Talang Giring tersebut menambah daftar panjang konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum dan penertiban kawasan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian yang mengakomodasi hak-hak warga yang telah lama hidup dan bergantung pada lahan yang mereka kelola.