Reses DPRD Lebong Dapil II, Dua Aspirasi Mendesak Mengemuka: Tebing Sungai dan Irigasi Air Panas
JurnalBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) masa sidang ketiga Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, dan Bingin Kuning, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, di antaranya Pip Haryono dan Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), serta Rabima Kamsi (Perindo).
Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kebutuhan infrastruktur mendesak di wilayah mereka. Tokoh masyarakat Desa Tanjung Bungai II, Erwan, mengusulkan pembangunan pelapis tebing di Air Kotok, Desa Tanjung Bungai I, karena kondisi sungai yang terus tergerus telah mengancam permukiman warga.
“Kalau dibiarkan, bisa saja rumah warga hanyut terbawa arus,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari masyarakat Desa Semelako I terkait aliran air panas dari irigasi Semelako yang mengalir ke areal persawahan.
“Air panas membuat tanaman padi tidak tumbuh. Kami mohon agar pemerintah mencarikan solusi,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menanggapi hal itu, Rozi Evandri menyatakan DPRD akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
“Karena ini sifatnya mendesak, kami akan segera menyampaikan aspirasi ini. Saya bersama Rabima dan Sudarmadi akan memperjuangkannya,” tegas Rozi.
Sementara itu, Rabima Kamsi menambahkan bahwa pembangunan pelapis Air Kotok sebenarnya sudah pernah diusulkan sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
“Usulan ini sudah pernah kita sampaikan, dan akan terus kita dorong agar menjadi prioritas,” ujarnya.
Di sisi lain, Pip Haryono menjelaskan bahwa pembangunan pelapis Air Kotok bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Pekerjaan itu menjadi kewenangan balai atau pemerintah provinsi. Bukan berarti kami lepas tangan, tapi kemampuan keuangan daerah saat ini juga sangat terbatas,” jelasnya.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Lebong Dapil II berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, serta menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penyelesaian persoalan lintas kewenangan.(Adv)