Rp 5 Miliar Anggaran MTQ Seluma Disorot LSM, APH Diminta Turun Tangan
JurnalBengkulu.com, Seluma - Anggaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Bengkulu ke-37 Tahun 2026 di Kabupaten Seluma yang disebut mencapai sekitar Rp 5 miliar dari APBD mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
LSM meminta Pemerintah Kabupaten Seluma membuka secara transparan seluruh rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) juga didorong melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan tersebut muncul karena besarnya nilai anggaran yang dialokasikan untuk sebuah kegiatan daerah dinilai perlu diikuti dengan mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka, termasuk informasi mengenai sumber anggaran, rincian belanja, pihak pelaksana, hingga realisasi penggunaan dana.
Ketua LSM Cahaya Bengkulu, Sahral Mulyadi, menilai transparansi menjadi hal penting agar anggaran publik yang digunakan dalam pelaksanaan MTQ benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran sebesar Rp5 miliar tersebut direncanakan dan digunakan.
“Kami meminta seluruh penggunaan anggaran MTQ di Kabupaten Seluma dibuka secara transparan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, pihak yang terlibat, sampai dengan realisasi dan pertanggungjawabannya,” tegas Sahral, Senin ( 10/8/2026).
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin memberikan penilaian sepihak terhadap pengelolaan anggaran tersebut. Namun, menurutnya, nilai anggaran yang cukup besar patut menjadi perhatian bersama, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau seluruh proses sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru keterbukaan akan menjawab berbagai pertanyaan publik,” ujarnya.
LSM juga meminta APH melakukan langkah pengawasan secara proporsional apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Pemeriksaan, menurutnya, penting dilakukan untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya.
“APH kami minta jangan menunggu sampai muncul persoalan. Pengawasan terhadap penggunaan uang negara harus dilakukan sejak awal apabila terdapat informasi atau indikasi yang perlu diklarifikasi,” kata Sahral.
Selain itu, LSM mendorong Pemerintah Kabupaten Seluma menyampaikan secara terbuka dokumen dan informasi terkait anggaran MTQ, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus memastikan penyelenggaraan MTQ tidak hanya sukses secara kegiatan, tetapi juga tertib dari sisi administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Jurnal Bengkulu masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait rincian anggaran Rp 5 miliar tersebut, termasuk komponen belanja, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Sorotan LSM tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Reporter: Atmaji