Sekda Kepahiang Perintahkan Inspektorat Periksa Kepala Puskesmas Terkait Kegaduhan di Medsos
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH memerintahkan Inspektorat Daerah (Ipda) untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berstatus sebagai Kepala Puskesmas non aktif.
Dikatakan Sekda, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, guna menelusuri persoalan yang tengah gaduh di media sosial belakangan ini, yang melibatkan oknum terkait.
“Saya sudah memerintahkan Ipda untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tujuannya untuk mengetahui masalah yang sebenarnya,” ucap Sekda. (Adv)