Tak Ingin Wisata Bengkulu Tercoreng, Pemkot Tetapkan Batas Harga Kuliner di Pantai
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Menjelang lonjakan wisatawan pada masa libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi praktik harga tidak wajar atau “getok harga” di kawasan wisata.
Penataan ini dilakukan agar destinasi wisata di Kota Bengkulu menjadi lebih menarik, nyaman, dan ramah bagi para pengunjung.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun standar harga resmi untuk sejumlah komoditas kuliner yang sering dikeluhkan wisatawan, seperti kelapa muda, kopi, teh, dan mi instan (Popmie).
“Kami sudah menentukan standar harga. Misalnya, untuk kelapa muda ditetapkan di kisaran Rp10.000 hingga Rp12.000. Jangan sampai harga-harga ini kembali melonjak tinggi dan menjadi viral secara negatif,” ujar Nina.
Sebagai langkah konkret, standar harga ini akan disosialisasikan dalam bentuk imbauan yang dipasang melalui spanduk serta baliho besar di lokasi-lokasi strategis. Beberapa di antaranya di kawasan Pantai Panjang, Danau Dendam Tak Sudah, dan Pantai Tapak Paderi.
Untuk memastikan kepatuhan para pedagang, Pemkot Bengkulu juga menyediakan jalur pengaduan langsung bagi masyarakat. Pada setiap spanduk yang dipasang akan dicantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi jika ditemukan pelanggaran harga, termasuk nomor ponsel pribadi Plt Kadispar (08117310206), Kasatpol PP (08117312876), hingga Wali Kota.
Nina menekankan pentingnya pengawasan bersama agar citra pariwisata Bengkulu tetap terjaga.
“Masyarakat bisa mengawasi bersama-sama karena pantai dan tempat wisata ini adalah milik kita bersama,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga telah disiagakan sebagai tim penindak di lapangan terhadap pedagang yang membandel dan tetap mematok harga di luar batas kewajaran yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong industri pariwisata yang lebih sehat serta meningkatkan kenyamanan publik selama musim libur Idulfitri.