Tim Polsek Bengko Berhasil Ungkap Modus Penggelapan dan Penipuan Ranmor
Rejang Lebong - Jurnal Bengkulu.com - Apresiasi apa yang telah dilakukan tim reaksi cepat Polsek Bengko Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dalam mengungkapkan modus operandi penggelapan dan penipuan terkait kenderaan bermotor (R2) di wilayah hukumnya dan berhasil menangkap diduga pelaku penipuan, Seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampu Bolon melalui Kasi humas Iptu Sinar Simanjuntak didampingi Kapolsek Sindang Dataran Iptu M. Azhara K, SH saat konferensi pers di Mako Polres Rejang, Pada Selasa (21/12/2023).
Kronologi kejadian, Pada hari Sabtu (12/8) sore di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong pelaku bersama temannya datang kerumah korban pada saat itu korban sedang berada dikebun kemudian anak korban memanggil
ayahnya dikebun langsung beranjak pulang dan menemui kedua orang tersebut, Maksud dan tujuan kedua orang diduga pelaku itu meminjam sepeda motor pada korban setelah mengobrol keduanya langsung pergi membawa sepeda motor dan ditunggu tunggu tidak kembali sehingga korban merasa cemas.
Keesokan harinya, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengko dan atas laporan itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyidikan, Tidak begitu lama berhasil mengungkap serta menangkap diduga pelaku bernama Amroni alias Amro (44) warga Kecamatan Binduriang Rejang Lebong pada saat ini barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo fit nopol BD 6637 YE warna hitam noka telah diamankan di Mako Polsek Bengko.
Usai press release, Kapolsek Bengko Iptu M. Azahra K, SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lubis mengatakan " Terima kasih atas gerakan cepat tim Reskrim dalam mengungkapkan persoalan yang dihadapi salah satu warga di wilayah hukum Polsek Bengko, Semoga kedepan sinergitas tim tetap terjaga dalam merespon laporan dari warga masyarakat," ujar Kapolsek. (Marlin).