Tradisi Bajapuik
Oleh : Serly Oktavia :2310742022, Mahasiswa Program Studi Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Bajapuik adalah tradisi pernikahan khas masyarakat Pariaman dan Padang Pariaman , Sumatera Barat, yang unik dan sarat makna. Berbeda dengan kebanyakan daerah lain di Indonesia, di Pariaman dan Padang Pariaman, pihak perempuan yang aktif dalam prosesi pernikahan, termasuk dalam hal menjemput pengantin pria. Tradisi ini tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan penghormatan antar keluarga.
Asal Usul Tradisi Bajapuik
Tradisi Bajapuik berakar dari sistem kekerabatan matrilineal masyarakat Minangkabau, di mana garis keturunan ditarik dari pihak ibu. Dalam sistem ini, anak perempuan mewarisi harta pusaka seperti tanah dan rumah gadang, sementara anak laki-laki tidak memiliki hak atas warisan tersebut. Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada pihak laki-laki, keluarga perempuan memberikan sejumlah uang atau barang berharga kepada keluarga laki-laki sebelum pernikahan berlangsung.
Tahapan dalam Tradisi Bajapuik
Tradisi Bajapuik terdiri dari beberapa tahapan yang dilaksanakan secara berurutan:
1.Maantaan Asok / Marantak Tanggo: Tahap awal di mana keluarga calon mempelai perempuan mengunjungi keluarga calon mempelai pria sebagai bentuk perkenalan dan silaturahmi atau dalam bahasa minangnya marabah jalan, dimana pihak perempuan mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk di tanyakan sebagai menantunya.
2.Batimbang Tando (Maattan Tando) : Pihak dari calon mempelai Wanita mangantarkan sejumlah makanan kue dan ayam serta harus ada lapek dalam dulang yang banyak, setelah itu dilanjutkan Acara musyawarah antara kedua keluarga untuk membahas persiapan pernikahan, termasuk penentuan jumlah uang japuik. Jumlah ini biasanya disesuaikan dengan status sosial dan ekonomi keluarga.
3.Bakampuang Kampuangan:biasanya diaadakan oleh pihak mempelai wanita yang berduskusi dengan orang tetua dikampus dan para jajaran ninik mamak serta masyarakat laki-laki sebagai Penentuan tanggal pelaksanaan pernikahan yang disepakati oleh orang desa serta nantiknya akan disampaikan kepada pihak mempelai laki-laki. Pihak mempelai laki-laki menunggu kabar dari keluarga mempelai wanita.
4.Manjapuik Marapulai: Prosesi menjemput pengantin pria oleh keluarga perempuan, diiringi dengan pemberian uang japuik sebagai simbol penghormatan setta membawa baju untuk dipasangkan kepada mempelai laki-laki biasanya ini dibawakan oleh istri dari abg laki-laki mempelai wanita yang disebut namanya (Katangah)
5. Akad Nikah: Pelaksanaan akad nikah secara agama, biasanya Islam, sebagai bagian dari legalitas pernikahan. Biasanya dilakukan di rumah mempelai wanita.
6. Baralek: Pesta pernikahan yang diadakan untuk merayakan pernikahan dan mengundang kerabat serta masyarakat sekitar. Yang dinamakan baralek gadang, setelah itu ada acara barantam / (mangumpuhan pitih yang diteriakin pakai mic).
7. Manjalang: Kunjungan pertama pengantin perempuan ke rumah keluarga suami saat pernikahan, sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi. Membawa rombongan di iringi gadang tasa yang di arak di keliling kampungnya dan membawa juadah dari mempelai wanita ke mempelai laki-laki.
8.Manduo Jalang: Kunjungan kedua pengantin perempuan ke rumah mertua beberapa hari setelah pesta pernikahan. Namun, prosesi ini sudah jarang dilakukan.
Dan mempelai wanita menginap 2 malam dirumah mempelai laki-laki tersebut.
Makna dan Fungsi BajapuikTradisi Bajapuik memiliki berbagai makna dan fungsi dalam masyarakat Pariaman:
- Simbol Persatuan Keluarga: Bajapuik menjadi simbol persatuan antara dua keluarga yang akan menjadi satu melalui pernikahan, menggambarkan pentingnya hubungan antara kedua keluarga dan komitmen untuk saling mendukung.
- Pemberian Hadiah: Selama pernikahan Bajapuik, ada tradisi memberikan hadiah-hadiah kepada calon pengantin mempelai wanita dari keluarganya, mempelai laki-laki berupa uang, emas , kain , baju anak daro, dan lain-lainnya yang dapat berfungsi sebagai dukungan finansial bagi calon kedua mempelai yang akan menikah dan membantu mereka memulai kehidupan baru bersama.
* Bantuan Awal: Bajapuik juga berfungsi sebagai bantuan awal bagi pasangan baru untuk memulai kehidupan bersama, dengan memberikan barang-barang atau uang yang dapat membantu pasangan dalam memenuhi kebutuhan awal mereka.
- Penghargaan terhadap Pihak Laki-laki: Nilai-nilai Bajapuik mencerminkan penghargaan yang tinggi terhadap pihak laki-laki yang telah membesarkan dan menyekolahkan setinggi-tingginya. Dan nantik di kasih Gala berupa ( Sutan, bagindo dan sidi) itu bahkan menyesuaikan apa mantik gelarnya yang akn di pangilkan.
- Komitmen Sosial dan Persatuan Masyarakat membantu pihak wanita dalam keuangannya untuk menjemput pihak laki-laki, mengikat antara kedua belah pihak dan keluarga menjadi satu, sehingga terciptanya komitmen serius untuk membentuk keluarga baru yang kuat.
Perkembangan dan Tantangan
Meskipun tradisi Bajapuik telah ada sejak lama, perkembangan zaman dan perubahan sosial membawa tantangan tersendiri. Beberapa masyarakat, terutama di perantauan, mengalami pergeseran makna terhadap tradisi ini. Hal ini disebabkan oleh kesadaran individu untuk mempertahankan tradisi Bajapuik yang konvensional di tengah modernisasi dan perubahan gaya hidup.
Selain itu, munculnya istilah "uang hilang" atau "uang dapua" yang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sepenuhnya menjadi milik laki-laki dan tidak dapat dikembalikan, menambah kompleksitas dalam pemahaman tradisi Bajapuik. Perbedaan antara uang japuik dan uang hilang semakin samar, sehingga masyarakat hanya mengenal uang hilang dalam tradisi Bajapuik. Hal ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa untuk menikahi laki-laki Pariaman, harus menjemputnya dengan sejumlah uang, yang sering disalahartikan sebagai "membeli" pengantin pria .
Perlindungan dan Pelestarian
Untuk menjaga kelestarian tradisi Bajapuik, pemerintah Kota Pariaman dan Kebupaten Padang Pariaman berupaya melindungi tradisi pernikahan ini sebagai kearifan lokal. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat regulasi daerah yang jelas, memberdayakan lembaga-lembaga "Niniak Mamak" atau tokoh adat suku Di Minangkabau