Warga Desa Jembatan Dua Kaur Keluhkan Pungutan Biaya Prona
Kaur - Pungutan biaya pengadaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dikeluhkan warga. Menurut salah satu warga yang menolak disebut namanya, biaya pengadaan sertifikat tanah Prona sangat membebani warga yang miskin. "Saya pikir program ini tanpa biaya, kami sebagai masyarakat miskin dipungut Rp 200 ribu ditambah materai 6000 sebanyak 5 lembar," katanya, Selasa (3/10/2017)
Lanjutnya, jika permintaan biaya tidak dipenuhi, maka pengurusan sertifikat tanah dan pekarangan akan dipersulit. "Kami merasa keberatan, keterangan panitia desa, dana tersebut untuk menyiapkan transportasi pengukuran dengan uang saku petugas," imbuhnya.
Sementara kepala Desa Jembatan Dua belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Harluzen)