Anggota DPRD Seluma Tolak Tambang Emas: “Jangan Jadikan Seluma Sapi Perahan”
JurnalBengkulu.com, Seluma - Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Febrinanda Putra Pratama, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana eksploitasi tambang emas di wilayah Kabupaten Seluma. Ia menilai, rencana tersebut berpotensi besar merugikan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
Menurut Febrinanda, sebelum berbicara soal pembukaan tambang baru, pemerintah pusat seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban keuangan terhadap daerah, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya jelas.
“Kita bicara soal emas dalam jumlah besar, tetapi Dana Bagi Hasil untuk Seluma saja masih banyak yang belum jelas. Hak rakyat belum tuntas, sekarang sudah bicara eksploitasi baru. Jangan jadikan Seluma sebagai sapi perahan,” tegas Febrinanda, Minggu (8/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, rencana pertambangan emas tidak hanya bermasalah dari sisi fiskal, tetapi juga menyimpan ancaman serius terhadap kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan sumber daya air.
Ia mencontohkan wilayah Ulu Talo yang mayoritas penduduknya adalah petani dan sangat bergantung pada kualitas lahan serta air bersih. Aktivitas pertambangan, jika tidak dikendalikan secara ketat, dikhawatirkan akan mencemari sumber air dan merusak lahan pertanian.
“Yang menikmati keuntungan adalah segelintir elite, sementara masyarakat di desa harus menanggung risikonya. Jika air tercemar dan lahan rusak, petani kehilangan sumber penghidupan. Itu bukan pembangunan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Febrinanda juga mengaitkan sikap penolakannya dengan nilai-nilai perjuangan rakyat kecil yang menjadi amanat ideologis. Ia menegaskan bahwa kader partai dan wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan serta kerusakan lingkungan.
Sebagai putra daerah dan bagian dari Suku Serawai, Febrinanda turut menyinggung pentingnya kearifan lokal dalam menjaga hutan dan tanah adat. Menurutnya, kawasan hutan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki makna budaya dan spiritual bagi masyarakat Seluma.
“Hutan dan tanah adat memiliki makna penting bagi masyarakat Seluma. Jika dirusak, bukan hanya lingkungan yang hilang, tetapi juga identitas dan tatanan adat,” katanya.
Ia menegaskan, kekayaan alam Seluma seharusnya dikelola secara hati-hati, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
“Seluma bukan barang dagangan. Kekayaan alamnya adalah milik rakyat dan harus dijaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.