Aniaya Guru, Oknum Kepsek Kota Bengkulu Khilaf
Jurnalbengkulu.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu memanggil Kepala Sekolah SMPN 21 Kota Bengkulu terkait pemukulan dan penganiayaan yang dilakukakan terhadap salah seorang guru mata pelajaran IPA yang juga berstatus guru di SMPN 21 yang terjadi pada Kamis, (22/2/2018).
Menurut Kadis Dikbud Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti MM berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah pemukulan itu terjadi karena tidak terkendali emosi, Jum'at (23/2/2018).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Firman Jonaidi S.Pd mengatakan bahwa Kepala Sekolah tersebut khilaf melakukan pemukulan itu.
"Dia memagku khilaf dan menyesal atas perbuatannya. Kita juga belum bisa memberikan sanksi tegas dikarenakan kita ingin meminta keterangan dari Yuli Setiawati (korban) yang hari ini tidak bisa hadir dikarenakan masih sakit dan syok", kata Firman. (TO)