APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Disahkan
Jurnal Mukomuko - Setelah melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, mulai dari tingkat Komisi sampai tingkat Badan Anggara (Banggar).
Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko melaksanakan rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Mukomuko Tahun 2023, Rabu (30/11).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Waka I, Nursalim, didampingi Ketua, M. Ali Saftaini, SE, dan Waka II, Nopi Yanto, SH serata dihadiri anggota DPRD Mukomuko yang lain.
Hadir langsung, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, Wabup, Wasri, pimpinan dan wakil FKPD serta pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemkab Mukomuko. Sejak awal hingga akhir, rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan khidmat.
Diketahui, postur APBD Mukomuko Tahun 2023 mendatang, untuk pendapatan diasumsikan sebesar Rp 925,8 miliar. Sementara belanja sebesar Rp 980,2 miliar. Masih terdapat defisit sebesar Rp 54 miliar.
Defisit tersebut dapat tertutupi dari penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggran (Silpa) APBD 2022 yang diasumsikan mencapai Rp 56 miliar, dengan catatan terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar. Dengan demikian, postur APBD Mukomuko Tahun 2023 antara pendapatan dan belanja telah balance atau seimbang.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, mengucapkan terimakasih atas kerja keras seluruh anggota DPRD Mukomuko dan semua pihak yang terlibat dari awal sampai akhir. Sehingga, kata Ali, APBD dapat disahkan sesuai waktu normal yang ditentukan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya, tinggal tugas dari eksekutif lagi untuk memproses evaluasi gubenur. Muda-mudahan APBD Mukomuko tahun 2023 dapat segera direalisasikan setelah masuk tahun anggran 2023. Saya ucapkan terimakasih semua pihak yang terlibat, sehingga APBD dapat disahkan masih dalam waktu yang ditentukan,” demikian Ali.
Diketahui pula, APBD Murni Mukomuko tahun 2023 naik jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. Dimana, setelah perubahan belanja daerah pada APBD Mukomuko tahun 2022 finalnya sebesar Rp 926 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp 54 miliar.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menuturkan, kenaikan APBD Mukomuko tahun 2023 itu, didorong oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). “Kenaikan APBD ini dipengaruhi DAK. Salah satunya ada pembangunan Rumah Sakit Pratama yang bakal dibangun di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh pada tahun 2023 mendatang,” beber Bupati.
Sapuan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Mukomuko serta semua pihak yang telah membahas RAPBD dari awal sampai ada kesepakatan dan di sahkan.
Selanjutnya, Perda APBD Mukomuko akan dievaluasi oleh Gubernur dalam tempo 10 hari kedepan. Bupati berharap evaluasi gubernur ini nanti tidak banyak terdapat koreksi.
“Alhamdulillah pengesahan APBD kita masih di rentan waktu normal yang ditentukan. Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD dan semua pihak yang membahas, termasuk juga kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini artinya setelah masuk tahun anggran 2023 nanti, pembangunan bisa langsung kita mulai,” pungkas Bupati. (Rudi/Rls)