Banggar DPRD dan TAPD Lebong Sepakati APBD-P 2026, Bupati Azhari Hadir Langsung
JurnalBengkulu.com, Lebong - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh kedua belah pihak.
Rapat pembahasan yang berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, itu dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebong serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., hadir bersama Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H., dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep., serta seluruh anggota Banggar lainnya.
Dari pihak eksekutif, Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., turut hadir bersama Ketua dan seluruh anggota TAPD dalam proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan.
Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah, khususnya untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.
Melalui pembahasan APBD Perubahan tersebut, program-program prioritas daerah diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.(Adv)