Banggar DPRD Kepahiang Rapat Kerja bersama TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Kepahiang - Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 diruang badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang pada hari Senin (13/07/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepahiang ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang ,dan dihadiri oleh anggota Banggar, TAPD Kabupaten Kepahiang, serta perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, TAPD Kabupaten Kepahiang memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan oleh anggota Badan Anggaran terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat menghasilkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas, akuntabel, dan menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. (Adv/Carles)