Pemdes Tapak Gedung Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Kepahiang, Jurnal bengkulu.com -
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang (RKP Desa) Tahun 2026 - 2027 dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan langkah strategis menyusun arah pembangunan sesuai potensi serta kebutuhan masyarakat.Pada hari ini Juma, at 4/9/2026 Saat awak Media Langsung Kordinasi Dengan Iwan Sekdes Tapak Gedung, menyampaikan acara hari Dua eitem, RKPdes dan Rembub Stunting "Kata iwan.
Kegiatan ini berlangsung diKantor Gedung Serba Guna Desa Tapak Gedung,
Dengan mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri, penyusunan RKP Desa Tahun 2027 diarahkan agar pembangunan tidak hanya meningkatkan jumlah hasil, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutannya. Tema ini dipilih mengingat potensi sumber daya alam dan manusia yang dimiliki Desa Tapak Gedung, yang perlu dikelola secara baik agar mampu menarik minat investasi, meningkatkan hasil usaha, dan mengembangkan usaha ekonomi berbasis lokal.Pengembangan industri berbasis potensi lokal dengan mendorong berdirinya usaha pengolahan hasil bumi, kerajinan, dan jasa yang dapat menambah nilai jual produk lokal serta menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin.
Seluruh proses penyusunan berjalan dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan aspirasi masyarakat. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dijabarkan menjadi program, kegiatan, dan rincian anggaran yang akan ditetapkan sebagai RKP Desa Tahun 2026 - 2027.Dengan terselesaikannya penyusunan ini, diharapkan RKP Desa yang dihasilkan menjadi pedoman yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan. Pemerintah Desa Tapak Gedung, beserta seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa bersama.
Dalam acara hari ini Musyawarah RKPDes Dan Rembub Stunting: Robi Kepala desa Tapak Gedung, perangkat desa setempat, Camat Tebat Karai, pendamping desa, kader ibuk PKK desa, Bidan Puskesmas Tebat Karai, bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tamu Undang Lainnya. (Adv/c/Carles)