Belasan Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO Berkedok Pekerja Migran ke Jepang
JurnalBengkulu.com - Belasan warga Kabupaten Seluma kembali menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok penyaluran pekerja migran ke Jepang. Modusnya seragam: janji pekerjaan di negeri maju, gaji tinggi, proses mudah, serta sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mengklaim memiliki “jalur cepat”. Namun setelah uang puluhan juta rupiah dibayarkan, yang tersisa justru mimpi yang kandas dan keluarga yang terjerat utang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu kini tengah membongkar skema penipuan terstruktur tersebut. Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, menyebut sedikitnya belasan warga Seluma telah menjadi korban.
“Dua orang sudah berada di Jepang, tetapi terlantar tanpa pekerjaan. Lebih dari sepuluh lainnya sudah membayar namun tidak diberangkatkan,” ujar Julius, Kamis (20/11).
Sebagian besar korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Mereka rela menjual rumah, tanah, hingga berutang demi peluang bekerja di Jepang. “Ada keluarga sampai berselisih karena biaya besar yang dikeluarkan. Ini mimpi yang dibangun dari pengorbanan, tetapi dirampas oleh pelaku. Ini kejahatan berat,” tegas Julius.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 13 saksi. Dua korban yang masih berada di Jepang memberikan keterangan melalui zoom meeting, metode yang telah disetujui pihak kejaksaan. Dari pemeriksaan terungkap adanya pungutan biaya sangat besar: mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta per orang. Ironisnya, sebagian korban diberangkatkan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, yang menegaskan bahwa pelaku sejak awal mengabaikan prosedur resmi.
Jaringan Terstruktur
Penyidik menduga jaringan TPPO ini merupakan kelompok besar dengan pembagian peran jelas dan sistematis. Ada pihak perekrut, pengangkut, penampung, hingga pengirim.
Perekrut: menawarkan pekerjaan dan gaji besar kepada warga.
Pengangkut: membawa calon korban ke lokasi pelatihan.
Penampung: menahan korban hingga jadwal keberangkatan.
Pengirim: mengatur keberangkatan ke Jepang meski tanpa kelengkapan dokumen.
“Ini bukan kerja sporadis. Ada rantai panjang dan pelakunya lebih dari satu,” kata Julius.
Kasus ini mencuat setelah tragedi yang menimpa Adelia Meysa (23), warga Seluma. Ia diberangkatkan oleh sebuah LPK di Garut, Jawa Barat, menggunakan visa wisata. Setibanya di Jepang, Adelia jatuh sakit, terlantar, dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk tim investigasi lintas instansi.
Temuan awal menunjukkan masih ada warga Bengkulu lain yang bernasib sama di Jepang—tanpa pekerjaan, tanpa pendampingan, dan tanpa dukungan. Nama-nama mereka kini masuk daftar panjang korban TPPO yang belum seluruhnya terungkap.
Polda Bengkulu Berjanji Usut Tuntas
Polda Bengkulu memastikan penyidikan akan terus berlanjut. Julius meminta masyarakat bersabar serta ikut mengawal perkembangan kasus.
“Mohon doa agar semuanya dapat terungkap sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Di tengah maraknya tawaran kerja ke luar negeri, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat: di balik janji manis kerja di negeri orang, masih ada jaringan gelap yang mengincar warga rentan. Bagi keluarga korban di Seluma, penantian terhadap keadilan masih terus berlangsung.
Pewarta : Freddy Watania