Belum Rampung Hingga Akhir 2025, Proyek Pengendali Banjir Bengkulu Dikenai Sanksi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Proyek infrastruktur pengendalian banjir di Kota Bengkulu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII yang dikerjakan oleh PT Karya Jaya KSO mendapat sanksi.
Disampaikan oleh Manajer Proyek (PM) PT Karya Jaya KSO Fahmi, yang menyebutkan pengerjaan proyek pengendali banjir harusnya selesai di 31 Desember 2025, namun fakta di lapangan masih terdapat kendala-kendala sehingga mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Saat ini kami sedang melaksanakan pemberian kesempatan sesuai PMK nomor 84 tahun 2025, dalam masa pemberian kesempatan ini kami juga terkena sanksi dan pemberian kesempatan ini kami pergunakan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan dengan tetap memperhatikan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis.” kata Fahmi
Fahmi juga membeberkan fakta dilapangan kenapa proyek pengendali banjir tersebut molor, seperti kondisi cuaca, efisiensi anggaran dari pusat serta kondisi social ditengah-tengah masyarakat. Dan ia juga menyampaikan proyek tersebut saat ini sudah berjalan 96 persen.
“Keterlambatan terjadi akibat beberapa hal juga, seperti kondisi cuaca, masalah klaim dan sosiak dr masyarakat sekitar, kebijakan efisiensi dan lain-lain. Kami terus mengupayakan penyelesaian secepat mungkin agar bisa menjadi manfaat juga untuk masyarakat.”
Ditempat yang berbeda, Kepala BWSS VII Bengkulu melalui Kepala SNVT PJSA, Hadi Buana juga menjelaskan waktu pelaksanaan memang berakhir di 31 Desember 2025, namun sesuai dengan PMK Nomor 84 Tahun 2025, dimungkinkan untuk memberikan kesempatan maksimal 90 hari kalender.
“Dengan pemberian sanksi dan Pemberian kesempatan yang diberikan tentu saja dalam rangka memberikan kesempatan kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan dengan tetap memastikan mutu sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar berlaku.” kata Hadi.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan fakta di lapangan kenapa proyek pengendali banjir tersebut tidak selesai tepat waktu. “Keterlambatan memang terjadi karena beberapa kendala, masalah klaim dan sosial masyarakat sekitar, serta kebijakan efisiensi, dan lain-lain.” tambah Hadi.
Hadi dalam komitmen mengurai masalah banjir di Bengkulu, Kementerian PU melalui BWS Sumatera VII berkomitmen mengatasi banjir air Bengkulu, pada Tahun Anggaran 2025 dilakukan tahapan peningkatan tanggul eksisting dan peningkatan kapasitas pompa banjir.
“Ke depan akan dilanjutkan penanganan banjir dengan 2 unit pembangunan kolam retensi yang sedang dilaksanakan proses pembebasan lahannya. Tahapan lanjutan terdapat 8 tahapan lagi dengan total biaya yang dibutuhkan 2,8 T untuk menangani banjir air Bengkulu.” demikian kata Hadi.
Dilansir sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Marliadi menyoroti lambannya pembangunan proyek pengendalian banjir di Tanjung Agung dimulai sejak Maret 2025 lalu yang dikerjakan oleh PT Karya Jaya KSO.
Proyek strategis dengan anggaran Rp 78,8 miliar ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu belum terlihat ada percepatan.“Kita melihat keberadaan proyek (pengendali banjir) yang di tanjung agung belum selesai-selesai juga sedang tahun anggarannya sudah habis. Pihak kontraktor harus cepat menyelesaikan kegiatan sehingga memasuki musim hujan masyarakat tidak terdampak.” kata Marliandi, Senin (05/01/2026).
Politisi Partai Gerindra ini membeberkan fakta di lapangan yang terjadi akibat dari proyek Pemerintah tersebut, yang sebelumnya di Kota Bengkulu Ketika hujan satu hari tidak mengalami banjir, dan saat ini seperti kemarin baru huja satu hari langsung banjir.
“Kemarin pas disaat curah hujan tinggi satu hari yang selama ini tidak pernah banjir jadinya banjir, artinya ada pengaruh dampak dari kegiatan proyek yang ada di Pintu Air tersebut. Air di pintu air belum mengalir sehingga lalu lintas airnya tidak mengalir.” beber Marliandi.(JB)